Sabtu, 26 Maret 2011

PROVOKASI TERHADAP KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK ) TENTANG CALON INDEPENDEN

Berakhir sudah polemik calon independen di Provinsi Aceh. Penyelesaian polemik itu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengesahkan kembali kehadiran calon independen pada hari Kamis (30/1). Pertimbangan MK menyatakan Pasal 256 UUPA yang mengatur calon perseorangan Kepala Daerah ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D ayat (1), ayat (3), Pasal 28 ayat (2).
Jadi, Pasal 256 itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk diberlakukan kembali di Aceh. Kalau di Aceh dihalangi oleh partai tertentu dengan menggunakan patokan UUPA, maka sudah melanggar konstitusi negara Indonesia. Jika itu tetap dilakukan, berarti melawan negara dan negara berhak mengambil tindakan apapun terhadap partai tersebut. Dengan disahkan kandidat perorangan telah mengakomondir hak-hak perorangan yang ingin maju pada Pemilukada 2011 nantinya.
Putusan MK mengesahkan calon independen membawa masyarakat Aceh makin cerdas dalam berpolitik. Alasan utamanya siapapun orang yang memiliki kapasitas bisa mengajukan dirinya menjadi kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu menunjukan kemajuan demokrasi dan partisipasi politik masyarakat Aceh yang tidak dibatasi hanya melalui kendaraan politik berupa partai saja.
Hal ini juga dipertegas oleh beberapa Pakar Hukum antara lain Dr. Mirza Nasution, SH,M.Hum, Syaifuddin, SH.dll yang menjadi narasumber dalam Seminar Publik Peluang dan Tantangan Calon Independen Dalam Pemilukada di Aceh yang diselenggarakan oleh LSM-Peduli Hamba Laeeh yang lalu. Dalam Seminar tersebut diambil kesimpulan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah keputusan yang melekat dan mengikat seluruh lapisan masyarakat dan sudah sesuai dengan UUD 1945, dimana MK adalah Lembaga Independen yang keputusannya untuk dilaksanakan bukan untuk ditafsirkan lagi.
Bahkan narasumber lain yaitu Syaifuddin Gani, SH seorang Advokat mengatakan, calon perseorangan tidak mungkin lagi ditolak dan tidak perlu lagi diperdebatkan, beliau juga mengatakan ini sengaja dihembuskan oleh kelompok tertentu untuk memperuncing situasi saat ini.
Hari ini fakta itu terbukti dimana ada rencana tersebut untuk mengumpulkan massa dalam rangka menolak keputusan MK tentang calon Independen. Hal ini juga sejalan dengan penyampaian Abdullah Saleh (anggota DPRA) yang mengatakan setiap kebijakan yang diambil adalah keputusan Partai. Ini sudah sangat jelas bagi kita Rakyat Aceh bahwa adanya partai yang duduk di DPRA,DPRK dan jabatan penting lainnya bekerja bukan untuk kepentingan Rakyat Aceh tetapi untuk kepentingan Kelompok mereka.
Saatnya kita Masyarakat Aceh harus cerdas, cakap dan bijaksana dalam memilih para Pemimpin. Jangan mau kita harus dibodohi terus menerus oleh kepentingan kelompok tertentu saat ini. Aceh sudah aman dan Damai, jangan biarkan kita rakyat kecil menderita lagi, sementara mereka dan kelompoknya hanya memperkaya dirinya saja.
Jangan biarkan luka lama akan kembali tersobek dan tersayat oleh kebodohan kita sendiri, saatnya kita semua bangkit dan bangkit bersama untuk melawan orang-orang yang ingin mengeruk kekayaan dalam penderitaan orang lain, jangan mudah dan mau diprovokasi.

PROVOKASI TERHADAP KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK ) TENTANG CALON INDEPENDEN

Berakhir sudah polemik calon independen di Provinsi Aceh. Penyelesaian polemik itu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengesahkan kembali kehadiran calon independen pada hari Kamis (30/1). Pertimbangan MK menyatakan Pasal 256 UUPA yang mengatur calon perseorangan Kepala Daerah ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D ayat (1), ayat (3), Pasal 28 ayat (2).
Jadi, Pasal 256 itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk diberlakukan kembali di Aceh. Kalau di Aceh dihalangi oleh partai tertentu dengan menggunakan patokan UUPA, maka sudah melanggar konstitusi negara Indonesia. Jika itu tetap dilakukan, berarti melawan negara dan negara berhak mengambil tindakan apapun terhadap partai tersebut. Dengan disahkan kandidat perorangan telah mengakomondir hak-hak perorangan yang ingin maju pada Pemilukada 2011 nantinya.
Putusan MK mengesahkan calon independen membawa masyarakat Aceh makin cerdas dalam berpolitik. Alasan utamanya siapapun orang yang memiliki kapasitas bisa mengajukan dirinya menjadi kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu menunjukan kemajuan demokrasi dan partisipasi politik masyarakat Aceh yang tidak dibatasi hanya melalui kendaraan politik berupa partai saja.
Hal ini juga dipertegas oleh beberapa Pakar Hukum antara lain Dr. Mirza Nasution, SH,M.Hum, Syaifuddin, SH.dll yang menjadi narasumber dalam Seminar Publik Peluang dan Tantangan Calon Independen Dalam Pemilukada di Aceh yang diselenggarakan oleh LSM-Peduli Hamba Laeeh yang lalu. Dalam Seminar tersebut diambil kesimpulan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah keputusan yang melekat dan mengikat seluruh lapisan masyarakat dan sudah sesuai dengan UUD 1945, dimana MK adalah Lembaga Independen yang keputusannya untuk dilaksanakan bukan untuk ditafsirkan lagi.
Bahkan narasumber lain yaitu Syaifuddin Gani, SH seorang Advokat mengatakan, calon perseorangan tidak mungkin lagi ditolak dan tidak perlu lagi diperdebatkan, beliau juga mengatakan ini sengaja dihembuskan oleh kelompok tertentu untuk memperuncing situasi saat ini.
Hari ini fakta itu terbukti dimana ada rencana tersebut untuk mengumpulkan massa dalam rangka menolak keputusan MK tentang calon Independen. Hal ini juga sejalan dengan penyampaian Abdullah Saleh (anggota DPRA) yang mengatakan setiap kebijakan yang diambil adalah keputusan Partai. Ini sudah sangat jelas bagi kita Rakyat Aceh bahwa adanya partai yang duduk di DPRA,DPRK dan jabatan penting lainnya bekerja bukan untuk kepentingan Rakyat Aceh tetapi untuk kepentingan Kelompok mereka.
Saatnya kita Masyarakat Aceh harus cerdas, cakap dan bijaksana dalam memilih para Pemimpin. Jangan mau kita harus dibodohi terus menerus oleh kepentingan kelompok tertentu saat ini. Aceh sudah aman dan Damai, jangan biarkan kita rakyat kecil menderita lagi, sementara mereka dan kelompoknya hanya memperkaya dirinya saja.
Jangan biarkan luka lama akan kembali tersobek dan tersayat oleh kebodohan kita sendiri, saatnya kita semua bangkit dan bangkit bersama untuk melawan orang-orang yang ingin mengeruk kekayaan dalam penderitaan orang lain, jangan mudah dan mau diprovokasi.

Jumat, 25 Maret 2011

Pemimpin Yang Pandai Bersilat Lidah

Pada dasarnya Manusia dilahirkan kemuka bumi untuk menjadi seorang pemimpin atau seorang Kholifah dirinya sendiri keluarga ataupun golongan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, manusia selalu berinteraksi dengan mahluk lain serta dengan lingkungan. Kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.

Menjadi seorang pemimpin tentulah tidak mudah. Untuk dapat mengatur dan menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis bawahan, masyarakat, ataupun pada anggota kelompok haruslah saling menghormati dan menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insane, Menciptakan dan menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.

Sebagaimana firmannya bahwa manusia adalah mahluk Tuhan yang paling sempurna dan paling tinggi derajatnya dibanding makhluk Tuhan lainnya. Dikatakan mahkluk yang paling sempurna karena Manusia dianugerahi kemampuan untuk berpikir, kemampuan untuk memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan kelebihan itulah manusia seharusnya mampu memegang amanah kekuasaan yang diperolehnya untuk mengelola lingkungan dengan beragam sumber daya alam lainnya yang melimpah untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak.

Tetapi jangan kita lupa dan menyatakan bangga bahwa kita dilahirkan sebagai mahluk yang paling sempurna, satu ketika kita dapat berubah menjadi Manusia yang paling hina dina seperti binatang rakus dan dungu yang hanya memikirkan perut dirinya, keluarga dan golongannya dengan memanfaatkan kekuasaan dan jabatan yang dimiliki.

Inilah sepenggal pengantar dari penulis agar kita tidak terjerembab dalam eforia kekuasaan dan jabatan yang dapat merubah Kodrat kita sebagai manusia yang paling mulia dan tinggi derajatnya dihadapan Allah SWT menjadi manusia yang Hina seperti binatang karena rakus dan tamak menyelimuti kita ketika diberikan amanah menjadi seorang pemimpin.

Berangkat dari kerisauan dan kenyataan yang ada saat ini, yang sedang dialami Negara kita lebih kecil adalah Kota Serambi Mekah yang kita cintai. Penulis sebagai Bagian dari Rakyat Aceh, ingin menggugah dan mengajak kita semua yang ingin menjadi Pemimpin, janganlah menjadi Pemimpin yang pandai bersilat Lidah.

Sejarah Aceh mencatat, Suatu massa kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultanah Ratu Safiatuddin seorang pemimpin wanita, berdasarkan catatan sejarah (selama 30 tahun ) kerajaan Aceh mengalami kemakmuran yang luar biasa, Allah SWT membalas dengan memberikan harta yang berlimpah , ini bisa terjadi karena yang memimpin Kerajaan Aceh pada saat itu adalah Pemimpin yang amanah dan memegang teguh syariat islam dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan untuk pribadi, keluarga dan golongan.

Penulis hanya ingin memberikan gambaran dan menumbuhkan inspirasi untuk para elit politik, para pemimpin dan calon pemimpin Aceh ke depan sehingga dapat kembali menemukan kejayaan seperti pada masa lalu. Tidak seperti saat ini ratusan Milyar bahkan triliyunan dana masuk ke Pemda Aceh, tetapi kenyataan di lapangan Pembangunan di Aceh sangat menyedihkan. Sering kita mendengar adanya Proyek yang belum selesai dibangun sudah ditinggal kabur oleh pemborongnya.

Dimana pengawasan Para pemimpin Daerah, bukan berita yang baru jika Kota Serambi Mekah ini sering kita dengar dilingkungan Pemerintahan terjadi jual beli proyek. Sebagai contoh sederhana bilamana ada proyek senilai 1 M, maka oleh tangan pertama akan dijual senilai 800 juta, oleh tangan ke 2 mungkin dijual lagi senilai 650 juta. Kita patut berbangga kepada beberapa anggota dewan yang masih mempunyai hati dan nurani untuk berani melakukan sidak terhadap suatu proyek dan berani menegur untuk membangun kembali sesuai bestek yang telah disepakati.

Kalau hal ini dibiarkan, kita bisa membayangkan bagaimana kualitas bangunan yang akan dihasilkan,yang dirugikan adalah Negara dan rakyat kecil yang akan menggunakan fasilitas tersebut, sangat jelas hal ini adalah termasuk korupsi berjamaah yang tidak boleh kita biarkan, karena ini adalah uangnya Negara yang bersumber dari pajak yang kita bayarkan, dan bahkan sangat mungkin ini adalah sebagian uang sumbangan dari para Donatur.

Sangat memalukan, sebagai orang timur yang beradam dan mengaku islam sebagai Aqidah, tetapi perbuatan tidak mencerminkan. Cukuplah sekalin azab yang Allah SWT berikan kepada rakyat Aceh yang berupa Tsunami, jangan untuk yang kedua kali.

Cukuplah Allah SWT memberikan teguran dan azab bagi Pemimpin-Pemimpin yang pandai bersilat Lidah agar sadar atas perbuatan Djolim dan hina dimata Allah yang memakan uang Rakyat demi kemewahan pribadi, keluarga dan golongan.

Mau dibawah kemana Aceh pada masa yang akan datang? Bila seorang bayi menyusu pada ibunya bersumber dari sari pati uang yang haram hasil korupsi, apa jadinya bila seorang anak sekolah dengan fasilitas standart Internasional dan fasilitas mewah tapi bersumber dari uang korupsi. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua termasuk pemimpin yang amanah dan diberkahi oleh Allah SWT, “Amin”.

Saat inilah Kesempatan kita masyarakat Aceh dalam Pemilukada Aceh 2011 untuk merubah masa depan Kota Serambi Mekah, dengan kearifan dan bijaksana dalam menyikapi Kondisi dan keadaan Aceh dengan mata hati yang dalam tanpa adanya Intervensi dan khilaf terhadap selembar rupiah yang tidak seberapa nilainya, untuk memilih Figur dan Calon Pemimpin yang betul-betul Amanah, jujur, Ikhlas dalam bekerja semata demi Kesejahtraan dan Kemakmuran Masyarakat Aceh di Segala Bidang. Bukan memilih Figur yang Pandai Bersilat Lidah, tetapi menggadaikan Negara demi Kekayaan Pribadi, Keluarga dan Golongan.

Sabtu, 19 Maret 2011

Aceh Belum Sepenuhnya Bebas dari Senjata Api ILegal

Setelah hampir 6 tahun MoU Helsinki, dinamika kehidupan sosial-politik di Aceh telah mengalami kemajuan luar biasa. Namun demikian, dalam proses mewujudkan masa depan bagi masyarakat Aceh yang lebih damai dan maju, ternyata masih ditemukan sejumlah kendala.

Beberapa diantaranya bahkan merupakan penyimpangan dan pelanggaran terhadap hakekat MoU Helsinki itu sendiri, adalah masih ditemukannya senjata api ilegal di tangan para combatan GAM yang sering digunakan untuk melakukan teror dan intimidasi terhadap sesama warga Aceh lainnya. Tanpa harus merujuk pada peristiwa tahun-tahun sebelumnya, fakta bahwa masih beredarnya senjata api ilegal, masih sangat mudah kita temukan. Hanya saja selalu lolos dari publikasi media massa nasional. Sebagai anak bangsa kita berharap masyarakat Aceh dapat melewati masa transisi ini dengan baik. Kendala-kendala, apapun bentuknya mestinya dapat segera dibenahi dan dicari solusinya agar tidak berdampak luas terhadap percepatan pembangunan Aceh. Itu sangat tergantung pada seberapa bisa kita sebagai bangsa mampu mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Bumi Serambi Mekkah itu secara arif. Karena jika dibiarkan, maka masa depan perdamaian Aceh yang dengan susah payah telah dibangun akan terancam dan menjadi sia-sia.

Selama dua bulan terakhir, kekerasan kriminal bersenjata di Aceh sudah tiga kali terjadi. Hal ini disebabkan, masih banyaknya senjata ilegal yang beredar di ujung provinsi Sumatera Utara ini. Maraknya penggunaan senjata disebabkan masih banyak peredaran senjata ilegal peninggalan masa konflik Aceh. "Kekerasan menggunakan senjata di Aceh, adalah sudah menodai perdamain dan MoU Helsinki yang telah disepakati bersama. Menjelang diselenggarakan pemilukada Aceh 2011 sudah sering terdengar adanya ancaman bahkan intimidasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh eks Gam untuk mengikuti kehendaknya, apakah itu tindakan yang harus didiamkan....? tentu semua sudah tahu jawabannya tentu tidak, karena bisa mengacaukan situasi politik Aceh menjelang Pemilukada 2011 yang secara serentak akan dilaksanakan di 16/17 dari total 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Mari kita sukseskan pemilukada Aceh dengan mengedepankan nilai-nilai moral, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, demi tercapainya kemakmuran masyarakat Aceh di masa mendatang.

Jumat, 18 Maret 2011

Aceh Belum Sepenuhnya Bebas dari Senjata Api Ilegal

Setelah hampir 6 tahun MoU Helsinki, dinamika kehidupan sosial-politik di Aceh telah mengalami kemajuan luar biasa. Namun demikian, dalam proses mewujudkan masa depan bagi masyarakat Aceh yang lebih damai dan maju, ternyata masih ditemukan sejumlah kendala.

Beberapa diantaranya bahkan merupakan penyimpangan dan pelanggaran terhadap hakekat MoU Helsinki itu sendiri, adalah masih ditemukannya senjata api ilegal di tangan para combatan GAM yang sering digunakan untuk melakukan teror dan intimidasi terhadap sesama warga Aceh lainnya. Tanpa harus merujuk pada peristiwa tahun-tahun sebelumnya, fakta bahwa masih beredarnya senjata api ilegal, masih sangat mudah kita temukan. Hanya saja selalu lolos dari publikasi media massa nasional. Sebagai anak bangsa kita berharap masyarakat Aceh dapat melewati masa transisi ini dengan baik. Kendala-kendala, apapun bentuknya mestinya dapat segera dibenahi dan dicari solusinya agar tidak berdampak luas terhadap percepatan pembangunan Aceh. Itu sangat tergantung pada seberapa bisa kita sebagai bangsa mampu mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Bumi Serambi Mekkah itu secara arif. Karena jika dibiarkan, maka masa depan perdamaian Aceh yang dengan susah payah telah dibangun akan terancam dan menjadi sia-sia.

Selama dua bulan terakhir, kekerasan kriminal bersenjata di Aceh sudah tiga kali terjadi. Hal ini disebabkan, masih banyaknya senjata ilegal yang beredar di ujung provinsi Sumatera Utara ini. Maraknya penggunaan senjata disebabkan masih banyak peredaran senjata ilegal peninggalan masa konflik Aceh. "Kekerasan menggunakan senjata di Aceh, adalah sudah menodai perdamain dan MoU Helsinki yang telah disepakati bersama. Menjelang diselenggarakan pemilukada Aceh 2011 sudah sering terdengar adanya ancaman bahkan intimidasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh eks Gam untuk mengikuti kehendaknya, apakah itu tindakan yang harus didiamkan....? tentu semua sudah tahu jawabannya tentu tidak, karena bisa mengacaukan situasi politik Aceh menjelang Pemilukada 2011 yang secara serentak akan dilaksanakan di 16/17 dari total 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Mari kita sukseskan pemilukada Aceh dengan mengedepankan nilai-nilai moral, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, demi tercapainya kemakmuran masyarakat Aceh di masa mendatang.

Selasa, 15 Maret 2011

Eks GAM/KPA Kembali Melakukan Teror Menjelang Pemilukada

Tidak terasa sudah hampir enam tahun lamanya paskah diadakannya perjanji bersama ( MoU) antara GAM dengan Pemerintah Indonesia yang diadakan di Negara netral Swedia berjalan di Aceh. Salah satu butir perjanjian itu adalah bahwa seluruh senjata yang dimiliki oleh Gam diserahkan kepemerintah Indonesia. Namun itu hanyalah tipu muslihat oleh Elit GAM atau sekarang berubah menjadi KPA untuk membodohi pemerintah Indonesia. Kenapa kita dapat mengatakan demikian? Sampai dengan saat ini ratusan bahkan mungkin ribuan senjata illegal masih beredar di Aceh.

Sebagai bukti yang masih hangat kita dengar dan kita lihat adalah bagaimana seorang yang mengaku dirinya Panglima GAM Sabang yaitu Ijil atau panggilan kerennya Ayah Merin, dengan gagah berani mengintimidasi mastrakat sipil untuk minta jatah preman tender proyek dari seorang kontraktor.

Peristiwa lain yang masih hangat adalah terjadinya penembakan terhadap sdr. Hanafiah umur 51 th anggota MP GAM yang tinggal di Norwegia, yang ditembak 2 kali dengan luka dikepala dari belakang tembus kedepan dan dari punggung tembus ke dada dengan senjata AK 47 dari jarak 5 meter.

Sungguh menakutkan dan mengerikan bagi siapapun yang menyaksikan dan mendengar kejadian itu, lalu mengapa hal itu dibiarkan, kemana aparat Kepolisian? Apa tindakan yang sudah ambil. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut dan tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, kita khawatirkan akan banyak korban-korban lain yang akan jatuh bergelimangan. Memang korban adalah anggota GAM juga, yang mungkin ada dendam lama yang belum terselesaikan.

Akan tetapi peristiwa ini akan menambah catatan buruk bagi keamanan di Aceh, bahwa GAM/KPA masih memiliki Senjata untuk menindas, mengintimidasi dan melakukan teror terhadap masyarakat yang mencoba menghalangi atau menggagalkan keinginan GAM/KPA.

Kita masyarakat Aceh sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, baik masyarakat sipil, GAM/KPA, aparat kepolisian ataupun aparat keamanan lainnya. Jangan membodohi masyarakat kecil, kita tahu bersama semua orang siapapun dia kedudukannya sama dimata hokum, tidak ada yang kebal hokum di Indonesia ini.

Aparat kepolisian sudah hancur dimata masyarakat, karena keberpihakan dalam setiap menyelesaikan perkara hokum, kini saatnya aparat kepolisian memperbaiki Citranya Jangan menerapkan Standart Ganda.

Jangan Biarkan Tanah Rencong Kembali Berdarah Oleh Gam/KPA Karena Hanya Ingin Memperbutkan Kekuasaan dan Jabatan, Cukup Penderitaan yang Lalu sebagai Catatan Sejarah Anak Cucu kita Sebagai Inspirasi Untuk menapa Hidup Yang lebih baik di Masa yang Akan Datang.

Aceh Membutuhkan Pemimpin Yang Dekat Dan Peduli Dengan Rakyat Serta Berjiwa Nasionalis

Berbicara kepemimpinan sangat erat hubungannya dengan pesta demokrasi yang akan digelar tidak lama lagi. Pemilihan Umum Kepala Daerah mulai dari Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dalam Pemilukada 2011 di Provinsi Aceh tinggal menunggu pengumuman secara resmi siapa yang akan maju Meramaikan pesta Demokrasi tersebut dan keluar sebagai pemenangnya.

Berkaca dari proses pesta demokrasi tahun 2006 yang lalu, berbagai strategi dan cara digelar untuk meraih kemenangan. Jadwal kampanye pun disusun untuk meyakinkan rakyat atas dirinya masing-masing. Perlombaan pun dimulai untuk menjadi sang pemenang. Adapun pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang akan menduduki Kursi tersebut sampai sampai saat ini masih intens mencari pasangan masing-masing.

Dari setiap pasangan calon masing-masing pasti memiliki kelemahan dan kelebihan sehingga tidak bisa diketahui siapa yang bakal menjadi pemenang Pemilukada tahun 2011 nanti. Sampai dengan Pertengahan bulan Maret para kandidat sudah giat melakukan pencitraan, baik itu melalui Media maupun melaksanakan silaturahmi langsung ketempat-tempat yang dapat dijadikan basis untuk memenangkan Pemilukada nanti. Bila dilihat dari segi positif untuk masyarakat luas, hal itu sangat baik karena masyarakat bisa menilai sejauh mana kepedulian calon pemimpin terhadap situasi yang sedang terjadi tengah-tengah masyrakat.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa calon yang akan bertarung pada pemilihan Gubernur Aceh 2011, diantaranya Prof. Dr. Darni M Daud, MA. Kita bersama mengamini kalau hari libur (minggu) adalah hari dimana kita dapat santai dan bersenda gurau dengan keluarga untuk melepas penat dan menghilangkan suasana kerja. Tetapi beliau mau dan mampu memanfaatkan waktu dan situasi untuk melihat warga Tangse Kabupaten Pidie yang mengalami musibah banjir bandang.

Kehadiran seorang Rektor yang disertai dengan para staf Rektor Unsiyah dan segenap mahasiswa serta tenaga medis Fakultas Kedokteran juga diterjunkan dihadapkan masyrakat kecil yang sedang mengalami musibah adalah sebuah dorongan moril dan semangat hidup untuk menghadapi setiap cobaan. Ini adalah sebagian kecil dari gambaran seorang figur calon Pemimpin Aceh kedepan yang dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Aceh sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia.

Ditelisik lebih jauh disatu sisi merupakan ekspresi dari harapan masyarakat akan sebuah perubahan tatanan kehidupan sosial yang lebih baik, dimana para elite/pemimpin sebelumnya atau yang masih menjabat (incumbent) kurang mampu menangani isu sosial yang dihadapi masyarakat Aceh, seperti masalah kemiskinan, korupsi, ketidakadilan dan penyediaan infrastruktur yang tidak merata. Sementara di sisi lain, pertanyaan ’harus memilih siapa’ hendak mengarahkan kita untuk menyeleksi kepatutan dan kelayakan seorang pemimpin berdasarkan kebutuhan dan keinginan nyata masyarakat sekarang ini. Kebutuhan riil itu tidak lain dari bagaimana upaya seorang pemimpin dan seluruh masyarakat mengatasi persoalan-persoalan sosial yang telah disebutkan di atas. Kalau para elite politik berani mengadakan kontrak sosial dengan para konstituennya dan punya komitmen kuat untuk melakukan apa yang telah menjadi janjinya, maka masyarakat tidak segan-segan memilihnya sebagai Pemimpin.

Tanggungjawab untuk memajukan kehidupan bersama adalah usaha dan partisipasi aktif semua orang. Sebagai salah satu bentuk tanggungjawab nyata kita itu adalah perlu memiliki kriteria dan pengetahuan kolektif tentang karakter, kepribadian dan kemampuan dari sang calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. Maka berikut ini beberapa kriteria seorang pemimpin yang bisa kita pertimbangkan untuk menjadi seorang pemimpin Aceh di masa kini dan yang akan datang.

Seorang calon pemimpin tentunya harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahannya, serta harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Pemimpin harus benar-benar mendahulukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan golongan/kelompok atau perseorangan. Namun pada saatnya masyarakatlah yang akan memilih siapa pemimpin mereka. Biarlah mereka yang menentukan sesuai pendapat dan hati nuraninya.

Yang jelas, untuk menjadi seorang pemimpin di Tanah Rencong dengan segudang tantangan di bidang ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan dibutuhkan kandidat yang mamiliki kecakapan memimpin yang prima ketimbang faktor-faktor teknik lainnya yang sepele. Kita membutuhkan pemimpin yang efektif yang dapat menggunakan dan menggabungkan berbagai gaya leadership yang berbeda, yang berakar pada sejumlah elemen nilai-nilai, emosional dan intelektual yang unik.

Seorang Pakar ilmu Leadership membagi gaya kepemimpinan menjadi enam macam, antara lain, mampu memenuhi kebutuhan secara cepat, memobilisasi masyarakat dengan visi, mampu menciptakan harmoni dan membangun ikatan-ikatan emosional, membuat konsesus melalui partisipasi, meletakkan standar performa yang tinggi dan membangun masyarakat demi masa depan yang lebih baik. Karakter dasar ini harus dimiliki seorang kandidat Kepala Daerah karena ia akan menjalankan tugas kepemimpinan.

Pandangan diatas menurut penulis memang sangat tepat berbicara tentang kepemimpinan, sinergis dengan hal diatas para calon kandidat peserta Pemilukada Aceh 2011 paling tidak memiliki beberapa kriteria yaitu antara lain:

Pertama, seorang pemimpin yang hendak dipilih adalah seorang tokoh/figur yang berani memiliki tanggung jawab besar dan memiliki pengetahuan yang luas. Unsur ini sangat penting di masa kini. Mengapa demikian? Agar dapat fleksibel dalam persaingan yang ketat dan cepat dimana lingkungan yang sangat tidak pasti untuk ke depan, pemimpin harus mampu berfungsi sebagai katalis dalam problem solving, toleran terhadap resiko, berfikir dalam gambaran keseluruhan dengan keahlian teknis yang menonjol, fokus dalam mengembangkan hal-hal yang tidak terukur, memiliki keterampilan non teknis dan pengetahuan lintas fungsi/antar disiplin seperti matematika, logika, sejarah, filsafat, sastra dan bahasa asing serta disiplin ilmu lainnya.


Kedua, pemimpin harus memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan informasi dengan baik dan mengkomunikasikannya dengan jelas, singkat dan persuasif serta keterampilan untuk menganalisis informasi yang kompleks sampai membuat keputusan yang tepat berdasarkan pendekatan secara logis. Biasanya seorang pemimpin akan mencari solusi atau jawaban yang terbaik, bukan jawaban yang ingin kebanyakan didengar oleh bawahan.

Ketiga, seorang pemimpin yang hebat biasanya juga “knowledge worker” (pengetahuan pekerja) yang seringkali memiliki pengetahuan antar disiplin dan memiliki pengalaman serta secara bersamaan menerapkan pengetahuan yang berasal dari beberapa bidang untuk memecahkan masalah. Mereka seringkali dapat mengkombinasikan pengetahuan yang berbeda-beda, seperti bisnis dan teknologi.

Keempat, adalah seorang pemimpin masa depan juga harus mengerti visi organisasi yang spesifik dan dapat langsung berperan untuk melihat dan merespon kebutuhan yang ada pada masyarakat.

Pada kondisi saat ini, masyarakat tidak akan mempersoalkan tentang siapa yang akan mengusung kandidat tersebut, apakah dari Independen atau dari Partai tertentu yang mengusung para kandidat tersebut, yang terpenting adalah bagaimana figur, atau sosok pemimpin itu dapat membawa perubahan Provinsi Aceh untuk lima tahun kedepan. Disini sangat jelas bahwa orang-orang yang mempunyai kualitas dan kemempuan baik dari segi keilmuan, religi, pengalaman, dan lain sebagainya akan sangat menentukan keberhasilan jalannya roda pemerintahan. Kita bisa membayangkan kalau Aceh ini dipimpin oleh orang-orang yang tidak mempunyai kapabilitas yang cakap sudah dapat dipastikan Aceh akan mengalami kemunduran disegala bidang.

Selain hal-hal tersebut, kandidat Pemimpin hendaknya memenuhi beberapa ciri kepemimpinan sebagai berikut; pertama, memiliki kecakapan khusus(special skill), pendidikan, nilai-nilai, dan kepribadian; kedua, memiliki kemampuan dan persepsi manajerial yang baik; dan ketiga, memiliki
self knowledge dan self reflection. Ciri terakhir ini penting bagi seorang pemimpin karena dari sini akan muncul pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya menjadi pertanyaan bagi setiap kandidat sebelum mencalonkan dirinya sebagai calon Gubernur/Bupati/Walikota. Jadi, pencalonan diri sebagai kandidat Gubernur/Bupati/Walikota tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya dukungan, uang, kuatnya mesin politik, tingginya kepercayaan diri atau ijazah tingkat apa yang dimilikinya tetapi juga benar-benar didasarkan pada evaluasi terhadap diri sendiri.

Begitu pula para pendukung seorang kandidat, sebaiknya mereka juga memulai mempertanyakan diri mereka sendiri tentang apa yang diharapkan dari kandidat yang didukungnya. Evaluasi dini semacam ini penting agar kita tidak terkecoh dengan kriteria-kriteria kerdil yang justru hanya menjadi kedok belaka dan belum tentu membawa perbaikan. Suara rakyat Aceh sangat membutuhkan pemimpin yang dapat berbuat nyata dengan hasil karya pembangunan disemua sektor, bukan hanya dalam bentuk kata-kata pencitraan yang hanya manis dibibir tapi pahit dirasakan.

Jadi pada intinya seorang pemimpin masa depan di Tanah Rencong ini apabila ingin efektif, maka diperlukan lebih banyak pengetahuan yang bersifat menyeluruh dan tidak perlu menjadi ahli (satu bidang), tetapi setidaknya cukup mengenal dengan baik untuk dapat menjawab pertanyaan yang tepat dari orang lain, memecahkan masalah dengan cerdas, serta membuat keputusan yang tepat yang didasari pada proses yang logis.

Adakah kriteria-kriteria yang telah disebutkan di atas ada dalam diri para kandidat Peserta Pemilukada Aceh 2011? Kita semua dapat menentukan mana yang terbaik buat Provinsi Aceh kita yang tercinta ini. Jadi, sekarang silahkan melihat kembali kriteria mana saja yang dimiliki calon yang akan maju pada Pemilukada Aceh 2011 nanti.

Apakah termasuk dalam kriteria kandidat yang ideal atau tidak? Nasib kota Serambi Mekkah ada di tangan kita semua Masyarakat Aceh. Jadi apa yang anda pilih sangat menentukan agar Provinsi Aceh lebih baik lagi di masa mendatang paling tidak untuk lima tahun ke depan. Kita semuah sangat berharap Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan digelar dapat berjalan dengan aman, damai berhasil tanpa adanya goresan darah yang akan mengalir dari rakyat yang tak berdosa.

Kita masyarakat Aceh sangat setuju dengan harapan Menegpora Bapak Andi Alfian Malarangeng yang mengatakan semoga Pemilukada Aceh 2011 dapat menjadi contoh Provinsi lain di Indonesia. Begitu indah dan enak terdengar bila kita semua mempunyai keinginan dan tujuan yang sama tanpa harus menteror, mengintimidasi lawan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.