Rabu, 09 Maret 2011

BENGKEL LAS, MERAKIT SENJATA

Lagi-lagi pemberitaan media lokal Aceh memberitakan tentang adanya produksi dan peredaran senjata api ilegal di Wilayah Provinsi Aceh, kenapa hal ini bisa terjadi...?. Harapan kedepan pihak yang terkait dengan penanganan yang menyangkut masalah hukum harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi wilayah terhadap hal-hal yang patut dicurigai, bila perlu melakukan pemeriksaan kalau memang itu dianggap perlu, itu bisa mencegah adanya upaya orang-orang yang ingin tetap berusaha membuat Aceh ini tidak aman. Masih adanya upaya segelintir orang ataupun kelompok yang ingin terus mengganggu stabilitas keamanan di Aceh. Hal itu harus dicegah jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pemilukada 2011 yang tahun ini dilaksanakan untuk memilih Pemimpin di Aceh.

Adanya kelompok atau eks tertentu, yang ingin tetap berupaya memaksakan kehendaknya dan tidak rela melihat Aceh dalam keadaan damai dan sejahtera. Upaya tegas yang di tunjukkan aparat Kepolisian dan TNI dalam menyikapi peredaran dan upaya perakitan senjata ilegal mendapat perhatian serius ,karena bisa mengganggu stabilitas keamanan di Aceh. Seharusnya pemerintah daerah juga ikut serta aktif mengawasi perkembangan situasi daerahnya disegala sektor dan mengadakan komunikasi dengan instansi-instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya. Banyaknya aksi kriminal menggunakan senjata api ilegal sudah merupakan tindakan yang sudah tidak bisa didiamkan lagi harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah Aceh dan pihak Kepolisian serta TNI dalam pemberantasan peredaran senjata api ilegal di Aceh.

Mengingat masih banyaknya senjata ilegal dikalangan warga sipil, bisa mengganggu nota kesepahaman MoU Helsinki yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gam. Siapa yang tidak menghargai perdamaian tersebut...? masih adanya pemberitaan di media massa tentang aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal dikalangan masyarakat di Aceh. Sangat rawan dihadapkan suhu politik di Aceh yang mulai memanas menjelang Pemilukada Aceh 2011, dikhawatirkan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dari pasangan peserta Pemilukada 2011 dengan menggunakan aksi intimidasi, hal tersebut harus dihindari karena dapat berdampak kurang bagus bagi kelangsungan Demokrasi di Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar