Selasa, 30 Agustus 2011

KEMERIAHAN MALAM TAKBIRAN HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H DI BANDA ACEH


Masyarakat kota Banda Aceh mulai memadati Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (30/8) malam untuk menyaksikan pawai takbir dan kendaraan hias yang diadakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh. Pawai Takbir yang berpusat di depan menara Mesjid Raya Baiturrahman di buka oleh Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, dengan mengumandangkan takbir dan memukul beduk.

Kemeriahan malam takbiran di Banda sangat mendapat sambutan meriah dari masyarakat dengan antusiasnya menyaksikan pawai takbir dan kendaraan hias yang dipusatkan didepan menara Masjid Raya Baiturrahman, suasana damai yang masyarakat rasakan sangat terlihat di wajah para pengunjung dengan suka cita menyaksikan pawai takbiran tersebut.

Aparat Kepolisian yang mengamankan jalannya acara dibantu dengan instansi lainnya sehingga acara bisa berjalan dengan tertib dan meriah, ini semua menggambarkan kegembiraan masyarakat atas kemenangan dalam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.

Tidak hanya menonton pawai, masyarakat yang berada di seputaran simpang lima tersebut juga ikut memeriahkan malam takbiran dengan membakar petasan sehingga mewarnai pemandangan malam kota Banda Aceh. Masyarakat yang tengah berada di situ tidak mau ketinggalan. Banyak dari masyarakat yang menggunakan kamera ponsel ataupun kamera digital untuk mengabadikan warna-warni petasan yang menghiasi langit malam. Semoga diawal bulan yang baik ini semuanya di Aceh akan lebih baik lagi.

Senin, 29 Agustus 2011

Tindak Tegas Penjahat Bersenjata Api Ilegal Di Aceh

Aksi kriminal yang terjadi selama bulan suci ramadhan dengan menggunakan senjata Api Ilegal sudahlah sangat melanggar hukum dan meresahkan masyarakat dan pelakunya harus dihukum yang setimpal. Beredarnya senjata api ilegal ditangan orang yang tidak bertanggung jawab mengisyaratkan bahwa masyarakat Aceh belum taat hukum.

Enam tahun sudah pasca MoU Helsinki, tetapi kedamaian Aceh masih saja dikotori oleh perilaku yang seharusnya itu tidak boleh terjadi kalau mereka taat hukum yang berlaku di negeri ini. Kasus demi kasus kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal sangat mengganggu kedamaian Aceh Pasca MoU Helsinki apalagi menjelang Pemilukada Aceh 2011.

Keseriusan dan kerja keras aparat keamanan dalam menegakkan hukum di Aceh dan mengungkap kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal sangat diharapkan oleh masyarakat Aceh. Kenapa di Aceh masih saja banyak senjata api ilegal di tangan warga sipil darimana senjata- senjata itu mereka dapatkan. Menjelang Pemilukada Aceh 2011 ini aparat Kepolisian dibantu TNI, di Aceh perlu melaksanakan sweping senjata api ilegal yang ada dimasyarakat.

Hal ini dalam upaya menangkal aksi-aksi kejahatan serupa yang bisa berdampak terhadap keamanan Aceh menjelang Pemilukada. Masih adanya kelompok yang ingin mengganggu kedamaian Aceh harus dijadikan musuh bersama dalam menjaga kedamaian dan keamanan Aceh. Jangan pernah berpikir bahwa setiap aksi kejahatan tidak ada hukumannya, mungkin dihadapan manusia tidak ketahuan tetapi dihadapan Allah SWT tidak akan bisa lari dan bersembunyi walaupun dibalik batu sekalipun.

Sedangkan Provinsi Aceh adalah Provinsi satu satunya di Indonesia yang diberlakukannya “Syariat Islam”, ini semua jangan hanya dijadikan topeng saja karena perilakunya dan tindakannya tidak mencerminkan bersyariat. Menjelang Pemilukada 2011 Aceh mari kita jadikan pelajaran dalam berdemokrasi dan bukan arena untuk bermusuhan. Sebaiknya semua Parpol baik Partai Nasional maupun Partai Lokal Aceh berbenah diri dan intropeksi diri dan bukan saling menjatuhkan.

bersihkan Aceh dari senjata api ilegal, untuk itu seluruh elemen masyarakat sangat berharap kepada Kapolda Aceh dan Pangdam IM untuk melaksanakan langkah-langkah yang tegas, dengan melaksanakan sweping senjata api ilegal secara rutin dan menangkap eks kombatan GAM/KPA yang masih memiliki senjata api secara ilegal. Hanya dengan sikap tegas aparat keamanan , maka Aceh akan damai.

Untuk membangun Aceh kedepan diperlukan semangat dan ilmu bukan dengan otot, karena didalam manusia yang berilmu akan menghasilkan pandangan dan perbuatan yang membangun demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Menjadi pemimpin pada hakikatnya adalah pengabdi rakyat, jaga dan kawal perdamaian Aceh. Sukseskan pelaksanaan Pemilukada 2011 dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kerukunan dan melahirkan pemimpin yang amanah, nasionalis, berilmu dan taat pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadilah warga negara yang baik serta taat pada hukum, maka akan tercipta kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Rabu, 24 Agustus 2011

WASPADAI LEMBAGA ASING YANG PANTAU PEMILUKADA ACEH 2011

Dalam Pemilukada Aceh 2011 Empat lembaga pemantau pemilu dipastikan akan memantau Pemilukada Aceh. Satu di antara empat lembaga itu yakni Asian Network for Free Election (ANFREL), lembaga pemantau pemilu internasional yang di dalamnya berhimpun sejumlah negara.

Anggota Komisioner KIP Aceh, Yarwin Adidarma kepada pers di Media Center KIP, Selasa (23/8) mengatakan, selain ANFREL lembaga yang akan memantau pilkada Aceh yaitu Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI) dan Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Aceh.

“KIP sudah menerima berkas pengajuan permohonan pemantauan dari ANFREL, IPI, dan Gerak. Selanjutnya ketiga lembaga itu akan segera diverifikasi untuk mendapatkan akreditasi. Sedangkan LPPNRI telah mendapat akreditasi dari KIP Aceh,” jelasnya.

Dikatakan, sesuai UUPA, hanya Pemilukada di Aceh yang dapat dipantau lembaga asing. “Sedangkan untuk pendaftaran KIP masih memberi kesempatan sampai Oktober. Masa itu bisa bertambah tergantung kondisi. Setidaknya masih dimungkinkan sebulan sebelum pemungutan suara,” tegasnya.

ANFREL merupakan pemantau pemilu asing yang anggotanya terdiri dari Thailand, Jepang, Malaysia, Monggolia, Nepal, Pakistan, Kamboja, Bangladesh dan Pakistan. Pada Pemilukada Aceh 2006, ANFREL juga ikut mengirimkan anggota ke Aceh untuk melakukan misi pemantauan.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat kenapa harus ada pemantau Pemilukada Asing yang akan memantau pelaksanaan Pemilukada Aceh...?. Cukuplah pemantau itu dari dalam negeri saja tidak usah ada dari asing, apa kepentingan mereka memantau Pemilukada Aceh...?. Kita masyarakat Indonesia memandang hal itu tidak ada kaitannya, karena Pemilukada tidak ada kaitannya dengan luar negeri ini internal Indonesia.

Menjelang Pelaksanaan Pemilukada Aceh, kita wajib mengawasi setiap warga negara asing yang berada di Aceh. Dengan nama atau lembaga apapun yang sifatnya orang asing kita wajib mengawasinya jangan sampai mereka ikut bermain dalam perpolitikan Aceh.

Masyarakat berharap dalam Pemilukada nanti dapat melahirkan pemimpin Aceh yang benar-benar Amanah, Nasionalis, jujur dan tidak korupsi, bukan karena ketenaran tokoh tetapi memang benar-benar pemimpin yang berkwalitas secara sumber daya manusianya dan intelektualnya serta mempunyai semangat kebangsaan yang tinggi terhadap NKRI.

Selasa, 23 Agustus 2011

Masyarakat Aceh Jangan Salah Pilih Pemimpin Dalam Pemilukada Aceh 2011

Kedamaian dan ketenangan Aceh selama bulan Suci Ramadhan sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat Aceh, walaupun dalam bulan puasa ini saja telah terjadi tiga kali tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api ilegal. Kekacauan politik yang terjadi di Aceh selama bulan puasa ini seakan tidur dan tidak muncul dipermukaan, namun masyarakat diharapakan tetap waspada terhadap geliat politik yang ada di Aceh.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakomodir calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011 mendapatkan protes keras dari partai lokal Aceh yaitu Partai Aceh, dan akhirnya tahapan-tahapan yang telah ditetapkan KIP Aceh gagal total. Keikutsertaan calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011 nampaknya mendapatkan kendala dari partai lokal Aceh.

Kalau saja Partai Lokal Aceh menghormati keputusan Lembaga Tinggi Negara yaitu MK mungkin situasi Aceh tidak akan mengalami suhu politik yang menghangat. Oleh karena itu masyarakat bisa sadar dan paham dan nantinya bisa memilih pemimpin yang benar dan Nasionalis dan bukan memilih pemimpin yang pada akhirnya membawa penderitaan dan kesengsaraan rakyat Aceh.

Semua masyarakat berhak untuk memimpin Aceh, namun syarat seorang pemimpin adalah berpendidikan, mengerti hukum, beraklaq dan mementingkan nasib rakyatnya serta mendapatkan dukungan rakyatnya tanpa adanya paksaan. Membangun Aceh, tidak mudah. Butuh kerja keras, ikhlas dan sudi menerima masukan. Makanya, kita patut berbangga makin banyak yang orang yang mau menjadi memimpin Aceh dengan niat ikhlas membangun Aceh, bukan dilandasi untuk berkuasa demi kepentingan politik sesaat atau kelompoknya.

Kepemimpinan adalah faktor yang sangat menentukan dalam upaya memengaruhi kinerja suatu organisasi pemerintah, karena kepemimpinan merupakan aktivitas utama untuk pencapaian tujuan organisasi pemerintah. Kepemimpinan merupakan inti dari manajemen dan manjemen itu sendiri merupakan inti dari administrasi.

Kembali kepada kepemimpinan untuk Aceh, pasca MoU RI-GAM sudah seharusnya pemimpin Aceh menjadi penyejuk hati masyarakat. Aceh perlu pemimpin yang mampu menjadikan kelemahan orang Aceh hari ini untuk dijadikan kekuatan jangkang panjang. Pemimpin yang baik adalah yang bersedia menerima kritikan untuk kemajuan Aceh dan kesejahteraan masyarakatnya serta berjiwa Nasionalis.

Aceh harus dibangun dengan spirit kebersamaan tanpa berpihak kepada siapan pun, melainkan harus berpihak kepada rakyat Aceh. Aceh bukan milik elemen tertentu ataupun kelompok, melainkan Aceh adalah milik orang Aceh secara keseluruhan dan seluruh bangsa Indonesia.

Dalam Pemilukada Aceh 2011, rakyat Aceh harus pandai memilih pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang berkualitas adalah mereka yang matang secara intelektual, matang secara emosional dan yang lebih penting lagi adalah matang secara spiritual dan memiliki semangat Kebangsaan serta Nasionalisme. Apabila pemimpin untuk Aceh ke depan memiliki kematangan tiga poin itu, nampaknya peralihan Aceh untuk lebih baik akan terasa dan bukan didasarkan karena egoisme dan merasa dirinya hiro.

Bahwa rakyat hanya membutuhkan seorang pemimpin yang bisa merumuskan hukum dalam artian untuk kesejahteraan rakyatnya. Makanya masyarakat Aceh dalam Pemilukada Aceh 2011 jangan salah memilih pemimpin, sukseskan Pemilukada Aceh dengan tetap menjaga damai dan keamanan Aceh agar kedepan pemimpin Aceh bisa membawa dampak positif untuk pembangunan Aceh yang lebih baik dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Senin, 22 Agustus 2011

PERAMPOK BERSENJATA KEMBALI BERAKSI DI ACEH

Aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal kembali kembali terjadi di Aceh, korbannya kali ini adalah pedagang emas di Desa Seumara, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Aksi kriminal bersenjata ilegal yang tidak segan-segan melukai dan menghabisi korban ini sangatlah biadab dan kita kutuk pelakunya, karena telah menodai bulan yang Suci Ramadhan dan kedamaian Aceh.

Ini merupakan pekerjaan berat buat aparat Kepolisian agar mengusut tuntas aksi perampokan yang menggunakan senjata api ilegal tersebut, hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, pihak aparat Kepolisian harus bekerja keras untuk mengusut pelakunya dan darimana didapat senjata api ilegal tersebut.

Masyarakat dihimbau agar melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal, karena sama saja perbuatannya itu seperti teroris meresahkan masyarakat dan keamanan Aceh. Masih beredarnya senjata api ilegal ditangan masyarakat itu sudah melanggar hukum dan pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang berat karena telah memiliki senjata api ilegal untuk aksi kejahatan.

Dalam bulan puasa ini saja sudah terjadi dua kali kekerasan dengan menggunakan senjata api ilegal, siapa pelakunya ....polisi harus menyelidiki sampai tuntas siapa pelakunya dan apakah aksinya kriminal murni apa ada kaitannya untuk mengacaukan Aceh menjelang Pemilukada Aceh 2011.

Masih adanya senjata ilegal ditangan masyarakat itu sudah melanggar hukum, dan barang siapa yang memegang senjata api ilegal sama artinya dengan teroris. Jaga damai Aceh jangan ada upaya kelompok atau perorangan yang ingin mengacaukan damai Aceh menjelang Pemilukada Aceh 2011. Aparat dalam hal ini harus bekerja keras dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Terjadinya kembali aksi perampokan dengan menggunakan senjata api ilegal telah menodai MoU Helsinki, siapa pelakunya dan apa motifnya biar kita serahkan kepada aparat keamanan untuk menyelidikinya. Masyarakat dihimbau tetap waspada dalam aktivitas keseharian dan melaporkan apabila kedapatan melihat orang yang dicurigai kepada aparat keamanan.

Damai Aceh adalah bukan sekedar slogan tetapi damai itu adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Aceh dalam mengawal kedamaian Aceh. Masih adanya senjata ilegal ditangan masyarakat sungguh sangat meresahkan dan telah mengganggu keamanan Aceh. Dengan semangat Kebangsaan sebagai warga Indonesia yang baik mari kita taati segala bentuk ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia ini, damai Aceh milik kita semua.

PERAMPOK BERSENJATA KEMBALI BERAKSI DI ACEH

Aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal kembali kembali terjadi di Aceh, korbannya kali ini adalah pedagang emas di Desa Seumara, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Aksi kriminal bersenjata ilegal yang tidak segan-segan melukai dan menghabisi korban ini sangatlah biadab dan kita kutuk pelakunya, karena telah menodai bulan yang Suci Ramadhan dan kedamaian Aceh.

Ini merupakan pekerjaan berat buat aparat Kepolisian agar mengusut tuntas aksi perampokan yang menggunakan senjata api ilegal tersebut, hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, pihak aparat Kepolisian harus bekerja keras untuk mengusut pelakunya dan darimana didapat senjata api ilegal tersebut.

Masyarakat dihimbau agar melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal, karena sama saja perbuatannya itu seperti teroris meresahkan masyarakat dan keamanan Aceh. Masih beredarnya senjata api ilegal ditangan masyarakat itu sudah melanggar hukum dan pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang berat karena telah memiliki senjata api ilegal untuk aksi kejahatan.

Dalam bulan puasa ini saja sudah terjadi dua kali kekerasan dengan menggunakan senjata api ilegal, siapa pelakunya ....polisi harus menyelidiki sampai tuntas siapa pelakunya dan apakah aksinya kriminal murni apa ada kaitannya untuk mengacaukan Aceh menjelang Pemilukada Aceh 2011.

Masih adanya senjata ilegal ditangan masyarakat itu sudah melanggar hukum, dan barang siapa yang memegang senjata api ilegal sama artinya dengan teroris. Jaga damai Aceh jangan ada upaya kelompok atau perorangan yang ingin mengacaukan damai Aceh menjelang Pemilukada Aceh 2011. Aparat dalam hal ini harus bekerja keras dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Terjadinya kembali aksi perampokan dengan menggunakan senjata api ilegal telah menodai MoU Helsinki, siapa pelakunya dan apa motifnya biar kita serahkan kepada aparat keamanan untuk menyelidikinya. Masyarakat dihimbau tetap waspada dalam aktivitas keseharian dan melaporkan apabila kedapatan melihat orang yang dicurigai kepada aparat keamanan.

Damai Aceh adalah bukan sekedar slogan tetapi damai itu adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Aceh dalam mengawal kedamaian Aceh. Masih adanya senjata ilegal ditangan masyarakat sungguh sangat meresahkan dan telah mengganggu keamanan Aceh. Dengan semangat Kebangsaan sebagai warga Indonesia yang baik mari kita taati segala bentuk ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia ini, damai Aceh milik kita semu.