Kamis, 29 September 2011

1 Oktober Tahapan Pemilukada Aceh Dilanjutkan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tahapan lanjutan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan dimulai pada 1 Oktober 2011. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 24 Desember 2011.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan penetapan lanjutan tahapan Pemilukada ini dilakukan KIP setelah pertemuan tripartit di Jakarta pada 22 September lalu. Dalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri itu, KIP Aceh diminta melaksanakan segala tugas dan kewenangannya, menyusul tidak rampungnya pembahasan Rancangan Qanun Pemilukada yang baru.

"Sesuai hasil pertemuan di Jakarta itu, Dirjen Otonomi Daerah meminta KIP untuk melaksanakan kembali apa yang menjadi tugas dan kewenangan KIP dengan berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia," kata Abdul Salam Poroh pada konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Senin (26/9) sore.

Tahapan Pemilukada akan dilanjutkan pada 1 Oktober dengan agenda pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai atau gabungan partai politik dan perseorangan. Pendaftaran dibuka hingga 7 Oktober mendatang. Tahapan Pemilukada ini dituangkan dalam Surat Keputusan KIP Aceh No 17/2011 tanggal 26 September 2011.

Selanjutnya pada 5-25 Oktober akan dilakukan Pemutakhiran dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan juga perbaikan DPS. Komisioner KIP Aceh Yarwin Adi Dharma mengatakan, KIP menetapkan pemungutan suara jatuh pada 24 Desember. "Akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Desember atau sehari sebelum Natal.

Sikap yang dilakukan KIP Aceh untuk melanjutkan tahapan Pemilukada merupakan langakah yang harus didukung semua pihak agar bisa berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan KIP Aceh. Adanya upaya kelompok tertentu yang ingin berusaha menunda Pemilukada Aceh adalah suatu usaha yang tidak berdasarkan hukum dan hanya memperkeruh suasana saja.

Kedamaian Aceh merupakan milik masyarakat Aceh dan seluruh bangsa Indonesia oleh karenanya jaga dan kawal dari upaya kelompok tertentu yang ingin menodai kedamaian Aceh yang selama ini berjalan dengan baik. Sukseskan Pemilukada Aceh 2011 dengan tetap mematuhi segala bentuk dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Rabu, 28 September 2011

Pesta Demokrasi yang Damai Harapan Masyarakat Aceh

Saatnya para elit politik Aceh bisa menunjukkan kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan fair dan demokrasi. Bebas dari kecurangan, intimidasi, tindakan kekerasan oleh kelompok tertentu, dan rakyat bebas untuk menentukan pilihannya. Mau memilih partai lokal atau partai nasional, atau calon independen adalah hak mutlak rakyat. Jangan sampai ada intimidasi apalagi menampar rakyat untuk memilih kandidat tertentu sebab Pemilukada yang damai tanpa korupsi adalah bagian untuk melanggengkan kedamaian Aceh. Memilih pemimpin yang Nasionalis itu lebih bagus dibandingkan memilih yang tidak jelas visi dan misinya untuk kemajuan Aceh dan tetap pada naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Elit politik Aceh harus bisa tunjukan kepada dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan demokrasi dan bebas dari intimidasi dari kelompok GAM/KPA/PA. Jangan biarkan kelompok ataupun perorangan yang berusaha menggagalkan Pemilukada Aceh 2011 dan kita jadikan musuh bersama bagi siapa saja yang berusaha mengganggu proses tahapan Pemilukada Aceh 2011 yang telah dijadwalkan KIP Aceh.

Agenda Pemilukada kembali menjadi salah satu isu krusial di Aceh. Pro- kontra boleh tidaknya ada calon independen pun terus bergulir, bahkan saat sidang Paripurna DPRA tentang Qanun Pemilukada pengerahan masa dalam jumlah besar menolak calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011. Walaupun penolakan calon independen dalam sidang Paripurna DPRA mayoritas dari Partai Aceh, namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final membolehkan calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011. Polemik ini kian merebak. Karenanya menjadi penting untuk mencermati kondisi ini dengan arif sehingga tidak berpotensi merusak suasana damai di Aceh. Untuk itu, semua pihak harus mengambil peran positif untuk tetap mengawal proses demokratisasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilukada di Aceh tahun ini.

Keberhasilan itu menjadi harapan rakyat Aceh bahwa Pemilukada tahun 2011 ini sebagai tahap lanjutan yang cukup menentukan keberlangsungan damai di Aceh. Oleh sebab itu, segala bentuk provokasi dan intimidasi demi kepentingan partai politik dan atau kandidat yang ingin maju dalam pilkada nantinya harus dengan tegas ditolak oleh rakyat. Rakyat punya hak untuk tidak membenarkan dan menentang politik kotor. Hal demikian sangat tidak diharapkan di tengah besarnya harapan masyarakat akan kelangsungan suasana aman dan damai di Aceh.

Oleh sebab itu, mari berkontribusi positif mendorong terwujudnya Pemilukada yang jujur dan damai di Aceh. Tentu salah satu aktor pentingnya adalah media massa. Masyarakat berharap agar peran fungsi media massa sebagai salah satu pilar demokrasi tidak hanya fokus pada isu terkait Pemilukada, tetapi juga tetap senantiasa berperan penting untuk mendorong proses penegakan hukum dan menciptakan suasana damai di Aceh.

Harapan masyarakat Aceh bahwa Pemilukada di Aceh tetap berjalan damai juga bebas dari kecurangan dan rakyat bebas untuk menentukan pilihannya. Mau memilih partai lokal atau partai nasional, atau calon independen adalah hak mutlak rakyat. Jangan intimidasi apalagi menteror rakyat untuk memilih kandidat tertentu sebab Pemilukada yang damai tanpa kekerasan adalah bagian untuk melanggengkan damai di Aceh.

Masyarakat Aceh sangat berharap, pada Pesta Demokrasi ini akan lahir pemimpin baru, pemimpin yang cerdas, memiliki integritas yang jelas terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI), pemimpin yang amanah untuk memperjuangkan kepentingan bersama rakyat Aceh. Bukan pemimpin yang hidup kaya raya untuk pribadi, keluarga dan kelompoknya. Mari kita sukseskan bersama Pesta Demokrasi rakyat Aceh yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2011.

Selasa, 27 September 2011

WASPADAI AKSI KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA API ILEGAL DI ACEH

Kedamaian dan kenyamanan dalam bermasyarakat adalah dambaan seluruh rakyat Aceh, terkecuali perorangan atau kelompok yang tidak menghendaki Aceh damai. Terbukti dengan meningkatnya kriminalitas di wilayah Provinsi Aceh, baik perampokan dengan senjata api ilegal sampai yang baru-baru ini pembajakan kapal yang berbendera Singapura KM Galant di Selat Malaka.

Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap sindikat bajak laut bersenjata api ilegal yang merompak Kapal Galant Singapura di perairan Aceh Timur, Jumat (9/9) lalu. Lebih sembilan hari setelah kejadian, polisi menangkap empat tersangka perompak, masing-masing satu orang di Pidie Jaya, satu di Aceh Utara, dan dua lagi di Aceh Timur. Semua tersangka kini ditahan di Mapolda Aceh.

Selain itu, seorang anak buah kapal (ABK) Galant yang disandera perompak, yakni Yayan Jauhari, berhasil diselamatkan polisi saat dibawa penyanderanya naik angkutan umum di wilayah Pidie Jaya, Senin (19/9).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (26/9). Kapolda didampingi Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Dir Reskrim Umum Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo dan Kabid Humas Kombes Pol Farid Ahmad.

“Keempat pelaku itu adalah warga Aceh Timur, yaitu Mawardi, Ismail, Hasbi, dan Adi. Pemilik kapal tidak berani melaporkan kasus ini kepada polisi, karena takut anak buahnya terancam dibunuh, namun hal ini diketahui dari laporan warga,” ujarnya.

Yang pertama ditangkap adalah Mawardi. Anggota Polres Pidie menangkapnya saat membawa tawanan bernama Yayan Jauhari dalam sebuah angkutan di kawasan Ulee Gle, Pijay, Senin (19/9). “Sebelumnya Mawardi sempat menyembunyikan Yayan ke kawasan Bener Meriah,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penangkapan Mawardi, penyelidikan pun dikembangkan, sehingga malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Ismail di kawasan Pantonlabu, Aceh Utara. “Ismail ditangkap lewat proses jebakan polisi yang mengaku mengantar uang tebusan terhadap Yayan sebesar 700 juta rupiah sesuai permintaan perompak,” ujar Kapolda.

Tiga hari kemudian, polisi menggerebek tempat persembunyian Hasbi dan Adi di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Sempat terjadi perlawanan dalam penggrebekan itu, sehingga polisi terpaksa menembak kaki Hasbi.

“Barang bukti kami amankan dari para tersangka berupa sepucuk pistol jenis FN, tiga amunisi, serta dua dari tiga granat organik yang mereka gunakan,” sebut Kapolda sambil memperlihatkan barang bukti tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda, keempat tersangka bukan pertama kali merompak kapal nelayan di perairan Aceh Timur. Mereka sudah melakukannya berulang, baik terhadap kapal lokal, maupun kapal asing. Bahkan Hasbi sebelumnya pernah merompak kapal Thailand.

“Masalahnya, banyak pemilik kapal tidak berani melapor ke polisi karena takut ABK-nya dibunuh penyandera. Karena itu, kami imbau warga, jika ada yang mengetahui berbagai kejahatan, apalagi perompakan seperti itu, silakan saja lapor. Laporan boleh juga disampaikan ke website Polda Aceh www.aceh.polri.go.id,” imbau Kapolda.

Kronologis penangkapan

* Senin (19/9), anggota Polres Pidie menangkap Mawardi yang sedang naik angkutan umum membawa Yayan, awak buah kapal (ABK) Galan Singapura, yang ia tawan. Mawardi ditangkap di Ulee Gle, Pidie Jaya.

* Hasil pengembangan dari tersangka Mawardi, malam itu juga polisi menangkap Ismail dengan menjebaknya untuk mengambil uang tebusan sesuai permintaannya, Rp 700 juta.

* Tiga hari kemudian, tersangka Hasbi dan Adi digrebek di tempat persembunyian di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Polisi terpaksa menembak kaki Hasbi karena melawan petugas. Penangkapan dilakukan anggota jajaran Polres di daerah masing-masing.

Kedamaian Aceh yang selama ini sudah berjalan baik mulai dinodai oleh perilaku kelompok yang tidak menghendaki Aceh damai, terbukti setelah masa MoU Helsinki semua senjata dan baha peledak sudah harus diserahkan kepada pihak yang berwenang .namun kenyataannya dilapangan masih banyak dijumpai peredaran senjata api ilegal di tangan masayarakat.

Menjelang Pemilukada Aceh 2011 Polda Aceh bersama Kodam Iskandar Muda agar melakukan sweeping senjata api ilegal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama sehingga kedamaian Aceh tidak terganggu. Adanya upaya kelompok atau perorangan yang selalu membuat resah masyarakat harus ditindak tegas secara hukum dan tidak pandang bulu siapa pelakunya.

Menjelang Pemilukada Aceh 2011, Aceh harus aman dari segala bentuk kejahatan, kekerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, jadikan musuh bersama bagi siapa saja yang berusaha mengganggu damai Aceh.