Kamis, 13 Mei 2010

SUDAH BENARKAH KEBIJAKAN PEMDA ACEH SAAT INI

Maraknya aksi unjuk rasa di Aceh akhir-akhir ini yang menuntut peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa kepada Pemerintah Daerah Provinsi Aceh ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berjas dan berdasi serta bermobil mewah yang hanya duduk manis di singgasana kekuasaan demi mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya ketimbang memikirkan kesejahteraan masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Sebagai contoh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Aceh yang menuntut Pemerintah Aceh untuk membayar uang gaji mereka yang sudah 3 bulan belum di bayarkan selain itu mereka meminta Pemerintah Aceh untuk menaikkan gaji guru honorer yang masih di bawah standar. Hal ini merupakan aspirasi para Guru yang sesungguhnya perlu mandapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, karena tanpa seorang guru kita tidak akan menjadi orang yang sukses. Guru adalah pencetak kader-kader penerus bangsa tapi mengapa gaji guru selalu di kebiri……?

Gencarnya aksi-aksi tersebut tidak membuat hati para pejabat pemerintah Aceh tersentuh, tapi mereka malah terlihat kebal bagaikan batu. Mereka hanya memfokuskan diri dalam melakukan kerjasama dengan berbagai Negara Asing dengan dalih ‘untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang’. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan, bahkan yang terlihat hanya sebaliknya kondisi masyarakat Aceh semakin memprihatinkan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan kita bahwa kebijakan pemda selama ini sebenarnya untuk kepentingan siapa ….? Apakah hanya untuk memperkaya diri sendiri….?

Jadi permasalahan-permasalahan yang ada di Aceh saat ini sebenarnya tanggung jawab siapa….?

Minggu, 02 Mei 2010

DUA WNA GERMAN MEMBAGIKAN BUKU DALAM DISKUSI PUBLIK 'MAY DAY'















Banda Aceh- dikusi publik dalam rangka memperingati ‘May Day’ dengan mengusung tema ’Mewujudkan Qanun Ketenagakerjaan Yang Aspiratif dan Pro Buruh / Pekerja ’, oleh Aliansi Mayday di Hotel Lading Banda Aceh, Senin (03/5).

Pembicara dalam diskusi ini yaitu : Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Guru Besar IAIN Ar-Raniry), Drs. Anwar TM Ali (Disnaker Mobduk Aceh), Syamsul Raden, SH (Anggota Tim Perumus Draft Qanun Ketenagakerjaan), Yunus, MM (Ketua Komisi F DPRA). Selain itu juga hadir dua orang WNA asal Germany Erwin Schwisshelm (Direktur FES) dan Philipp Kauppest (Deputi Residen director/project Asisten FES). Kedua WNA tersebut merupakan perwakilan perusahaan Friedriek Ebert Stiftung (FES) untuk Aceh yang menjadi donatur untuk acara diskusi ini.

Erwin pada kesempatan kali ini membagi-bagikan tiga buah buku kepada para peserta diskusi yang berjudul ‘Andalah Serikat Pekerja..!’, ‘Bangkitlah dan Perjuangkanlah Hak Anda’ dan satu lagi berjudul ‘Serikat Pekerja Membuat Kita Kuat’.

Diskusi ini diakan untuk menindak lanjuti pengesahan Draft Qanun Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Aceh serta menolak Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing karena dinilai sebagai bentuk penjajahan gaya baru dan pembudakan modern. Sehingga diharapkan dengan adanya diskusi ini pemerintah Aceh bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh yang ada di Provinsi Aceh.

‘MAY DAY’ in Aceh


Banda Aceh,

Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh se Aceh turun ke jalan dalam rangka memperingati May Day (Hari Buruh) pada Sabtu (1/5). Aksi tersebut di pusatkan di Bundaran Simpang Lima dan Gedung DPR Aceh.

Dalam aksi ini mereka mengusung sejumlah spanduk, di antaranya, tindak tegas pengusaha yang tidak membayar upah sesuai upah minimum provinsi. Yang dimulai melakukan jalan kaki dari depan mesjid raya Baiturrahman Banda Aceh menuju ke Bundaran simpang lima dan gedung DPRA.

Di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh para buruh melakukan orasi. Dalam orasi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. “Hapuskan pekerja anak,” kata Ani dari Serikat Pekerja Aceh.

Samsul Raden menilai, UMP yang ditetapkan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 1,3 juta belum mampu mensejahterakan para buruh dan anggota keluarga mereka. Pihaknya berharap bahwa dalam menetapkan UMP, pemerintah harus mensesuaikannya dengan segi pergerakan perekonomian.

Memang UMP yang ditetapakan pada tahun lalu itu atas persetujuan bersama antara pihak KSPSI, pakar Apindo, Dinas Tenaga Kerja serta Pemerintah Aceh."UMP Rp 1,3 juta realita di lapangan, ternyata belum mampu mensejahterakan para buruh. Harga barang setiap saat terus melesat," sahutnya.

Pada sisi lain, upaya pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja baru sebatas wacana alias masih sebatas pada penandatangan memorandum of understanding (MOU), belum ada bukti nyata yang didapat dilapangan. Banyak masyarakat Aceh menjadi pengagguran belum mendapatkan pekerjaan.

Oleh demikian, tutur dia, pada Hari Buruh ini pihaknya akan memperjuangkan nasib para buruh di Aceh, serta menuntut Pemerintah untuk melakukan penghapusan terhadap sistem kontrak kerja (Outsourcing), juga mendesak DPRA untuk secepatnya menyelesaikan qanun (Peraturan daerah) ketenaga kerjaan.