Minggu, 06 November 2011

Partai Aceh Bukan Penguasa Aceh

Hendaklah semua masyarakat Aceh tau, bahwa Partai Aceh merupakan partai lokal bukan penguasa dan penentu bagi Provinsi Aceh. Pemilukada Aceh harus tetap berjalan walaupun tanpa keikutsertaan Partai Aceh, hal itu bukan suatu kendala untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilukada.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah membuka kembali masa pendaftaran selama tujuh hari menyusul adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), namun Partai Aceh tetap tidak akan mendaftar pada Pemilukada Aceh. Walaupun tanpa keikutsertaan PA Pemilukada Aceh harus tetap berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah ditetapkan KIP Aceh.

Sikap egoisme partai bentukan GAM yang hanya mempermasalahkan konflik regulasi sebagai alasan untuk tidak mendaftar, marilah cermati dengan bijak padahal adanya konflik regulasi dalam Pemilukada Aceh itu tercipta adanya penolakan PA dengan keputusan MK tentag calon perseorangan. Masyarakat Aceh pada umumnya sudah tau dan masyarakat tidak merasa rugi apabila dalam Pemilukada kali ini PA tidak ikut mendaftar.

Ada apa dengan butir Mou Helsinki dan UU Nomor 11/ 2006 tentang Pemerintah Provinsi Aceh....? sehingga begitu ngototnya Partai Aceh mempertahankan butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11/ 2006 padahal hal itu sudah jelas. Apa yang dipermasalahkan.....?.

Pemilukada Aceh harus tetap berjalan tepat waktu, karena Pemilukada sudah diatur dengan undang-undang dan ketentuan Hukum sehingga tidak ada upaya dari kelompok tetentu yang berusaha menolak Pemilukada tepat waktu.

Provinsi Aceh adalah milik seluruh masyarakat Aceh bukan milik Partai Aceh, hal itu harus menjadikan wawasan bersama, kemajuan masyarakat Aceh bukan tergantung kepada Partai Aceh saja, karena Aceh bukan hanya milik satu golongan saja. Kesejahteraan masyarakat Aceh bisa terwujud apabila benar-benar pemimpinnya mendengar aspirasi rakyat ,berjiwa Nasionalis dan secara sumber daya manusia mumpuni disegala bidang.

Adanya upaya boikot dalam Pemilukada yang dilakukan oleh kelompok tertentu, itu merupaka sikap belum dewasanya dan belum mengertinya arti demokrasi. Adanya upaya kelompok tertentu untuk mengundang Uni Eropa apabila Pemilukada tetap dilaksanakan merupakan sikap bukan ksatria. Pemilukada yang dilaksanakan di Indonesia tidak ada kaitannya dengan Uni Eropa ,ini Indonesia kekuasaan penuh ditangan Indonesia dan pihak asing tidak ada kaitannya.

Sukseskan Pemilukada Aceh tepat waktu dengan tetap mengedepankan kedamaian dan keamanan seluruh masyarakat Aceh jangan mudah terprovokasi kelompok tertentu yang ingin menggagalkan Pemilukada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar