Jumat, 12 Februari 2010

Perlakuan Kurang Adil Dalam Pemberian Bantuan Rumah Di Aceh.

Bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh tahun 2004 telah menyisakan banyak permasalahan yang harus diselesaikan, salah satu diantaranya berkaitan dengan masalah pemukiman. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemukiman masyarakat korban bencana, namun realitanya masih banyak korban bencana yang seharusnya mendapatkan bantuan masih belum jelas nasibnya. Sementara ada beberapa orang yang bukan korban bencana justru sudah menikmati bantuan pemerintah tersebut, terbukti dengan adanya korban yang mendapatkan rumah bantuan ganda padahal ketentuannya setiap korban mendapatkan jatah satu rumah tidak lebih, selain itu banyaknya warga yang sengaja memanipulasi data untuk mendapatkan rumah yang bukan menjadi hak mereka sedangkan warga yang sah belum mendapatkan bantuan rumah tersebut kini hidupnya masih terkatung-katung. Informasi ini didapat dari banyaknya laporan masyarakat yang mengadu ke Polres Aceh.

Tim verifikasi yang dibentuk oleh Pemkab Aceh Barat hanya menemukan ada 303 KK dari 1.569 KK yang belum mendapatkan rumah bantuan dari empat kecamatan di Kabupaten Aceh Barat padahal pemerintah pusat telah mengucurkan dana untuk semua warga korban tsunami. Hal ini menunjukan masih banyaknya praktek KKN yang dilakukan oleh pejabat daerah karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah pusat sehingga bantuan yang seharusnya diberikan tepat pada sasaran malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar