Minggu, 21 Februari 2010

Seminar Nasional Menuju Clean Goverment

Acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Universitas Unsiyah Kuala di Gedung ACC Dayan Daod Unsiyah dengan Tema “Saatnya Menjadikan Pemerintah Bersih, Transparan, Akuntabel, Menuju Indonesia Clean Goverment”, dihadiri kurang lebih 1200 peserta baik dari elemen mahasiswa, Para Pengusaha dan tokoh Masyarakat dengan narasumber yaitu: Bpk. Candra .M. Hamzah (Ketua KPK Pusat), Bpk. Ghozali Abbas Adan (Mantan Anggota DPR RI) dan Bpk. T. Surya Dharma (Mantan Anggota DPRA). Disamping itu hadir juga perwakilan dari Kodam IM, Kapolda Aceh dan Dinas Kelautan. Acara tersebut di buka oleh Wakil Gubernur Provinsi Aceh Bpk. Muhammad Nazar, dalam sambutannya mengatakan Good Goverment hanya bisa diwujudkan jika adanya transparansi, akuntabel, fasilitas dan menejemen yang baik, untuk mencapai tujuan tersebut sekarang ini Pemerintah Aceh terus memperbaiki sistem pemerintahan yang dinilai masih kurang dalam mensejahterakan rakyat. Untuk itu public diharapkan harus menjadi mitra dan pengontrol bagi pemerintah.

Ada 3 pilar utama untuk menuju Good Government yaitu : Transparansi, akuntabel dan partisipasi. Kalau ke tiga pilar tersebut telah berjalan maka kita bisa menekan praktek korupsi yang ada di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Aceh khususnya. Karena yang bisa memberantas korupsi ada tiga komponen, yaitu KPK, Pemerintah dan masyarakat. Demikian dikatakan ketua KPK pusat Bpk. Candra .M. Hamzah. Lain halnya dengan Bpk T. Surya Dharma yang mengatakan korupsi bisa terbongkar karena adanya orang yang sakit hati, balas dendam dan yang paling penting lagi adanya Taubatan Nasuha.

Selama ini Provinsi Aceh menganut sistem Syariat Islam tetapi mengapa ini belum bisa mewujudkan Clean Goverment…? Bpk. Ghozali Abbas Adan mengatakan hal ini terjadi karena anggota Parlemen atau Pemerintah kurang profesional dalam menyelesaikan permasalahan tersebut karena hanya bisa mewacanakan namun tidak ada tindakan untuk memfollow Up proyek-proyek yang syarat dengan praktek korupsi. Apakah mereka takut...? atau ada hal lain di balik itu semua!. Selain itu lemahnya Law Goverment dalam menindak para koruptor serta masih apatisnya masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya. Apatis ini timbul karena ada indikasi kalau masyarakat mengkritik dikatakan anti pemerintah atau di tunggangi oleh kelompok tertentu. ketiga hal inilah yang mengakibatkan kenapa Provinsi Aceh masih belum bisa mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar