Kamis, 20 Januari 2011

Dalam Pemilukada, Siap Menang 'Ya Harus Siap Kalah'

Kerusuhan pemilihan kepala daerah di beberapa daerah akhir-akhir ini terjadi dan menarik perhatian, misalnya di Tangerang selatan, Depok dan beberapa kota lainnya. Pemilukada yang kemudian disertai protes, unjuk rasa, dan bentrokan terjadi di banyak tempat lain. Wajar bila hal itu membuat perhatian banyak kalangan, seperti masyarakat umum, masyarakat politik, dan pemerintah.

Kebanyakan bentrokan pemilukada terjadi setelah pemilihan berlangsung, tatkala hasil pencoblosan mulai dihitung dan tanda-tanda kemenangan jatuh pada salah satu pasangan calon gubernur dan wakilnya, Walikota dan wakilnya atau calon bupati dan wakilnya. Kerusuhan lebih banyak terjadi setelah pencoblosan daripada tatkala berlangsung kampanye, hal ini disebabkan tidak lain karena para calon tidak siap kalah.

Latar belakang, alasan, sebab protes, kerusuhan, dan bentrokan itu hampir-hampir klasik, ya itu-itu juga, yakni tuduhan terjadinya kecurangan dan pelanggaran hukum. Penghitungan suara dinilai oleh salah satu pasangan cela, digelembungkan atau direkayasa. Panwaslu, panitia pengawasan pemilukada, tidak independen dan netral. Bahkan KPUD, Komisi Pemilihan Umum Daerah, pun digugat. Protes muncul disertai unjuk rasa. Unjuk rasa melanggar aturan karena tak terkontrol, maka terjadilah bentrokan dengan petugas ketertiban umum serta merusak fasilitas – fasilitas publik.

Bisa juga bentrok antar pendukung peserta Pemilukada Kejadian itu tentu saja disiarkan oleh media massa karena peristiwa itu menarik ataupun karena itulah cara media melakukan kontrol. Kesan dan dampak pun terbuka, serentak dan interaktif.
Harapan kita semua adalah Pesta Demokrasi yang damai tidak disertai unsur kekerasan. Termasuk juga kebebasan menyampaikan pendapat termasuk melalui unjuk rasa yang damai, maka kalau hal ini dapat berjalan pesta demokrasi sangat indah.

Apabila sampai terjadi ekses bentrokan dan kekerasan, tentunya hal itu menjadi perhatian yang serius bagi semua pihak yang terlibat dan berkepentingan. Sebab, demokrasi tentu saja tidak menghendaki dan menjauhi adanya kekerasan. Oleh karena akibat atau dampak perbuatan anarkis yang merasakan adalah masyarakat kecil.

Oleh sebab itu, inilah tugas dari pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilukada secara serentak yang akan digelar di Provinsi Aceh, untuk bekerja sesuai dengan jalur hukum yang berlaku tanpa adanya penyimpangan dan kecurangan yang disengaja atau karena kelalaian dalam seluruh proses Pemilukada. Dalam hal ini Kedewasaanlah faktor utamanya, terutama sikap untuk siap menang dan siap kalah. Bagaimanapun juga, kemenangan salah satu kontestan adalah kemenangan kita rakyat Aceh yang akan membawa Provinsi Aceh menuju masyarakat yang sejahtra disegala aspek kehidupan dan hal ini harus kita persiapkan dalam kontek memilih para calon – calon yang mempunyai Integritas, dedikasi dan kemauan bersama untuk membangun Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar