Sabtu, 22 Januari 2011

PIMILUKADA HARUS JUJUR DAN ADIL

Berdasarkan Agenda Komisi Pemilihan Umum bahwa untuk tahun 2011 ada sekitar 300-an Daerah yang melaksanakan Pemilukada termasuk salah satunya Provinsi Aceh, mari kita song-song Pemilukada Serambi Mekkah ini dengan Memahami dan menjalankan peraturan yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga ketidak-siapan dan ketidak-puasan dapat di eleminir sedemikianrupa. Sudah saatnya untuk berpikir bijak dan Nasionalis bahwa apa yang di perjuangkan itu hanya untuk kemakmuran rakyat bukan untuk memuluskan kemauan kelompok ataupun individu,untuk merubah kebijakan ataupun aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sesuai dengan UUD 1945. Negara Indonesia memang merupakan negara kepulauan yang membentang dari sabang sampai merauke namun bukan berarti bisa untuk bertindak sendiri membuat peraturan yang hanya untuk kepentingan daerah tertentu apalagi sampai ingin membuat pemerintahan sendiri...itu jelas sudah mengkhianti para Pahlawan yang Gugur dalam berjuang mempertahankan negara ini dari para penjajah sehingga tetap berkibarnya Sang Merah Putih di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita tumbuhkan dalam diri kita masing-masing sebagai warga negara yang memiliki Negeri ini dan tumbuhkan kecintaan kepada Indonesia dan bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar