Jumat, 23 September 2011

PELANGGARAN FRAKSI PA DPRA JELANG PEMILUKADA ACEH

Masyarakat Aceh sangat menyayangkan setiap tuduhan yang dilakukan oleh DPRA yang dengan mudah melakukan tuduhan kepada KIP Aceh sesuai di langsir media lokal Aceh pada 21 September lalu , KIP Aceh telah dituduh Melakukan empat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada Aceh 2011 padahal DPRA juga telah melakukan empat pelanggaran yaitu :

a. Melakukan Sidang Paripurna DPRA pada tanggal 28 Juni 2011, GAM/KPA/PA mengerahkan masa demontrasi dalam jumlah besar kurang lebih 5000 massa dengan tujuan untuk mempresure, mengintimidasi dan teror kepada anggota DPRA dari partai lain agar ikut serta menolak calon independen ke dalam Rancangan Qanun Pemilukada Aceh 2011.

b. DPRA terutama dari fraksi PA yang dikuasai GAM/KPA/PA berani melawan keputusan Mahkamah Konstitusi.

c. DPRA tidak melaksanakan perintah dan petunjuk Mendagri Pasca Colling Down yang berkaitan penyelesaian Pemilukada dengan alasan tidak punya dasar hukum yang jelas.

d. DPRA yang dikuasai GAM/KPA/PA menolak undangan Menkopolhukam berkaitan dengan penyelesaian Pemilukada Aceh 2011, hal ini menunjukkan niat tidak baik yang dilakukan DPRA dan dalam rangka menggagalkan Pemilukada Aceh 2011.

Saat ini semua masyarakat harus sadar siapa sebenarnya yang menjadi biang kekisruhan politik dan keamanan Aceh jelang Pemilukada 2011. Kalau GAM/KPA/PA dibiarkan mengobok-obok kedamaian Aceh, cepat atau lambat maka Aceh bisa kembali mencekam dan ini sangat berbahaya. Oleh karena itu masyarakat jangan mudah terhasut oleh opini yang berkembang luas dimasyarakat baik yang dimuat media cetak maupun yang lainnya.

Masyarakat Aceh harus mempunyai jati diri sebagai masyarakat Indonesia yang taat hukum dan aturan yang telah dibuat Pemerintah Pusat. Mendukung tahapan Pemilukada Aceh yang dilakukan KIP sudah seharusnya dilakukan, karena KIP yang berhak melakukannya. Adanya upaya untuk menunda-nunda Pemilukada sama artinya sudah menghambat pembangunan Aceh, jangan biarkan Aceh dikuasai oleh GAM/KPA/PA karena mereka hanya mengejar kedudukan saja dan hanya memperkaya diri sendiri.

Ketakutan Partai Aceh yang berlebihan dengan adanya calon independen dalam Pemilukada tahun ini. DPRA yang didalamnya didominasi dari GAM/KPA/PA bekerja hanya mementingkan kelompoknya saja tanpa memikirkan kepentingan rakyat Aceh. Sehingga GAM/KPA/PA berupaya untuk menentang keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon independen. Sekali lagi jaga kedamaian Aceh, jangan mudah dipengaruhi ataupun dihasut oleh GAM/KPA/PA, karena meraka hanya mementingkan kelompoknya saja bukan kepentingan rakyat luas. Sukseskan Pemilukada Aceh dengan damai, jaga keutuhan NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar