Selasa, 27 September 2011

WASPADAI AKSI KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA API ILEGAL DI ACEH

Kedamaian dan kenyamanan dalam bermasyarakat adalah dambaan seluruh rakyat Aceh, terkecuali perorangan atau kelompok yang tidak menghendaki Aceh damai. Terbukti dengan meningkatnya kriminalitas di wilayah Provinsi Aceh, baik perampokan dengan senjata api ilegal sampai yang baru-baru ini pembajakan kapal yang berbendera Singapura KM Galant di Selat Malaka.

Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap sindikat bajak laut bersenjata api ilegal yang merompak Kapal Galant Singapura di perairan Aceh Timur, Jumat (9/9) lalu. Lebih sembilan hari setelah kejadian, polisi menangkap empat tersangka perompak, masing-masing satu orang di Pidie Jaya, satu di Aceh Utara, dan dua lagi di Aceh Timur. Semua tersangka kini ditahan di Mapolda Aceh.

Selain itu, seorang anak buah kapal (ABK) Galant yang disandera perompak, yakni Yayan Jauhari, berhasil diselamatkan polisi saat dibawa penyanderanya naik angkutan umum di wilayah Pidie Jaya, Senin (19/9).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (26/9). Kapolda didampingi Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Dir Reskrim Umum Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo dan Kabid Humas Kombes Pol Farid Ahmad.

“Keempat pelaku itu adalah warga Aceh Timur, yaitu Mawardi, Ismail, Hasbi, dan Adi. Pemilik kapal tidak berani melaporkan kasus ini kepada polisi, karena takut anak buahnya terancam dibunuh, namun hal ini diketahui dari laporan warga,” ujarnya.

Yang pertama ditangkap adalah Mawardi. Anggota Polres Pidie menangkapnya saat membawa tawanan bernama Yayan Jauhari dalam sebuah angkutan di kawasan Ulee Gle, Pijay, Senin (19/9). “Sebelumnya Mawardi sempat menyembunyikan Yayan ke kawasan Bener Meriah,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penangkapan Mawardi, penyelidikan pun dikembangkan, sehingga malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Ismail di kawasan Pantonlabu, Aceh Utara. “Ismail ditangkap lewat proses jebakan polisi yang mengaku mengantar uang tebusan terhadap Yayan sebesar 700 juta rupiah sesuai permintaan perompak,” ujar Kapolda.

Tiga hari kemudian, polisi menggerebek tempat persembunyian Hasbi dan Adi di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Sempat terjadi perlawanan dalam penggrebekan itu, sehingga polisi terpaksa menembak kaki Hasbi.

“Barang bukti kami amankan dari para tersangka berupa sepucuk pistol jenis FN, tiga amunisi, serta dua dari tiga granat organik yang mereka gunakan,” sebut Kapolda sambil memperlihatkan barang bukti tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda, keempat tersangka bukan pertama kali merompak kapal nelayan di perairan Aceh Timur. Mereka sudah melakukannya berulang, baik terhadap kapal lokal, maupun kapal asing. Bahkan Hasbi sebelumnya pernah merompak kapal Thailand.

“Masalahnya, banyak pemilik kapal tidak berani melapor ke polisi karena takut ABK-nya dibunuh penyandera. Karena itu, kami imbau warga, jika ada yang mengetahui berbagai kejahatan, apalagi perompakan seperti itu, silakan saja lapor. Laporan boleh juga disampaikan ke website Polda Aceh www.aceh.polri.go.id,” imbau Kapolda.

Kronologis penangkapan

* Senin (19/9), anggota Polres Pidie menangkap Mawardi yang sedang naik angkutan umum membawa Yayan, awak buah kapal (ABK) Galan Singapura, yang ia tawan. Mawardi ditangkap di Ulee Gle, Pidie Jaya.

* Hasil pengembangan dari tersangka Mawardi, malam itu juga polisi menangkap Ismail dengan menjebaknya untuk mengambil uang tebusan sesuai permintaannya, Rp 700 juta.

* Tiga hari kemudian, tersangka Hasbi dan Adi digrebek di tempat persembunyian di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Polisi terpaksa menembak kaki Hasbi karena melawan petugas. Penangkapan dilakukan anggota jajaran Polres di daerah masing-masing.

Kedamaian Aceh yang selama ini sudah berjalan baik mulai dinodai oleh perilaku kelompok yang tidak menghendaki Aceh damai, terbukti setelah masa MoU Helsinki semua senjata dan baha peledak sudah harus diserahkan kepada pihak yang berwenang .namun kenyataannya dilapangan masih banyak dijumpai peredaran senjata api ilegal di tangan masayarakat.

Menjelang Pemilukada Aceh 2011 Polda Aceh bersama Kodam Iskandar Muda agar melakukan sweeping senjata api ilegal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama sehingga kedamaian Aceh tidak terganggu. Adanya upaya kelompok atau perorangan yang selalu membuat resah masyarakat harus ditindak tegas secara hukum dan tidak pandang bulu siapa pelakunya.

Menjelang Pemilukada Aceh 2011, Aceh harus aman dari segala bentuk kejahatan, kekerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, jadikan musuh bersama bagi siapa saja yang berusaha mengganggu damai Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar