Selasa, 18 Mei 2010

Kekecewan DPRA Kepada Gubernur Aceh

Temuan Tim Panitia Khusus (Pansus) I-VIII terkait dengan adanya 1.200 paket proyek yang bermasalah di Provinsi Aceh seperti pembangunan sekolah, irigasi, jalan, jembatan, dan lainnya pada tahun anggaran 2008-2009 dengan menghabiskan dana APBA senilai Rp 408 miliar merupakan faktor pemicu kekecewaan sebagian anggota DPRA kepada Gubernur Aceh.

Gubernur Aceh dinilai bersikap acuh tak acuh dan terkesan melindungi yang salah bahkan tidak melakukan tindakan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan di Provinsi Aceh. Dalam hal ini Gubernur Aceh harusnya melakukan tindakan blacklist dan mengumumkan perusahaan-perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya.

Tindakan Gubernur Aceh dan kroni-kroninya selama ini selalu melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan masyarakat aceh, namun keuntungan yang diperoleh bukan untuk kepentingan masyarakat Aceh tetapi untuk kepentingan pribadi dan kroninya. Hal tersebut merupakan tindakan pembodohan bagi masyarakat Aceh yang harus segera di hentikan.

Dengan adanya sikap Gubernur Aceh tersebut diatas maka DPRA menilai bahwa Gubernur selama ini sengaja ingin melindungi bawahan dan diharapkan agar masyarakat Aceh bersikap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok Irwandi Yusuf yang berupaya mempengaruhi masyarakat dengan berbagai iming-iming untuk mendukung Irwandi pada pilkada Provinsi Aceh tahun 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar