Minggu, 02 Mei 2010

‘MAY DAY’ in Aceh


Banda Aceh,

Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh se Aceh turun ke jalan dalam rangka memperingati May Day (Hari Buruh) pada Sabtu (1/5). Aksi tersebut di pusatkan di Bundaran Simpang Lima dan Gedung DPR Aceh.

Dalam aksi ini mereka mengusung sejumlah spanduk, di antaranya, tindak tegas pengusaha yang tidak membayar upah sesuai upah minimum provinsi. Yang dimulai melakukan jalan kaki dari depan mesjid raya Baiturrahman Banda Aceh menuju ke Bundaran simpang lima dan gedung DPRA.

Di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh para buruh melakukan orasi. Dalam orasi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. “Hapuskan pekerja anak,” kata Ani dari Serikat Pekerja Aceh.

Samsul Raden menilai, UMP yang ditetapkan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 1,3 juta belum mampu mensejahterakan para buruh dan anggota keluarga mereka. Pihaknya berharap bahwa dalam menetapkan UMP, pemerintah harus mensesuaikannya dengan segi pergerakan perekonomian.

Memang UMP yang ditetapakan pada tahun lalu itu atas persetujuan bersama antara pihak KSPSI, pakar Apindo, Dinas Tenaga Kerja serta Pemerintah Aceh."UMP Rp 1,3 juta realita di lapangan, ternyata belum mampu mensejahterakan para buruh. Harga barang setiap saat terus melesat," sahutnya.

Pada sisi lain, upaya pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja baru sebatas wacana alias masih sebatas pada penandatangan memorandum of understanding (MOU), belum ada bukti nyata yang didapat dilapangan. Banyak masyarakat Aceh menjadi pengagguran belum mendapatkan pekerjaan.

Oleh demikian, tutur dia, pada Hari Buruh ini pihaknya akan memperjuangkan nasib para buruh di Aceh, serta menuntut Pemerintah untuk melakukan penghapusan terhadap sistem kontrak kerja (Outsourcing), juga mendesak DPRA untuk secepatnya menyelesaikan qanun (Peraturan daerah) ketenaga kerjaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar