Senin, 03 Oktober 2011

KIP ACEH SUDAH SESUAI ATURAN HUKUM

Tahapan Pemilukada yang sudah ditetapkan KIP Aceh pada 1 Oktober 2011 adalah hari pertama pembukaan pendaftaran calon, sesuai keputusan KIP Aceh yang baru Nomor 13 Tahun 2011. Apabila Bakal Calon (Balon) sudah mendaftar, dan sudah selesai tahap itu, maka mereka akan memeriksa kesehatan para Balon dan menguji baca Alquran.

Keputusan KIP melanjutkan tahapan Pemilukada merupakan langkah yang tepat dan harus dihormati bersama dan jangan asal berbicara bahwa apa yang dilakukan KIP melanggar hukum, justru sebaliknya orang-orang yang berbicara itulah sebenarnya yang sudah melanggar hukum dan tidak menghormati institusi pemerintah.

Pernyataan sikap Partai Aceh yang tidak akan mendaftar sebelum mendapat keputusan Presiden merupakan sikap yang konyol, dan menguatkan keyakinan masyarakat bahwa sampai saat ini Partai Aceh belum mendapatkan dukungan dari rakyat Aceh. Kalau saja juru bicara Partai Aceh mengerti peraturan dan hukum tentu tidak akan mengeluarkan pernyataan yang asal bunyi, dan selalu menyalahkan pihak lain.

Apabila sesuai batas waktu yang ditentukan KIP Partai Aceh tidak mendaftar maka itu merupakan kerugian PA, karena tidak mematuhi KIP Aceh sebagai Penyelenggara Pemilukada. Pernyataan yang dimuat dimedia lokal Aceh bahkan mengatakan Partai Aceh akan memboikot Pemilukada Aceh 2011. Itulah citra Partai Aceh yang ada selalu memutarbalikkan fakta dan pandai bersilat lidah.

Sebagai masyarakat Aceh yang cinta akan kedamaian tentunya sangat mengaharapkan pelaksanaan Pemilukada dapat berjalan adil, jujur, demokratis dan bermartabat jangan sampai ada kekerasan, teror dan intimidasi dari kelompok manapun.

Masyarakat Aceh sangat menyayangkan setiap tuduhan yang dilakukan DPRA, dengan mudah menuduh KIP sudah melakukan pelanggaran,apakah ini tidak berbanding kebalik apa yang dilakukan DPRA selama ini, sehingga membuat rancangan Qanun Pemilukada saja tidak tuntas, sungguh ironi.

Masyarakat tau dan sadar siapa yang sebenarnya yang menjadi biang kekisruhan politik dan keamanan Aceh jelang Pemilukada 2011. Masyarakat tidak ingin GAM/KPA/PA membodohi rakyat Aceh dengan dalih apapun. Karena menjadi pemimpin itu bukan hanya modal siapa saya, tetapi harus mempunyai intelektual dan mampu mengayomi rakyat dan berjiwa nasionalisme dan menghormati segala bentuk hukum yang berlaku di Republik ini.

Mari kita dukung dan sukseska Pemilukada Aceh dengan tetap menjaga kedamaian dan stabilitas keamanan Aceh sehingga masyarakat hidup dalam ketenangan dan tetap dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar