Jumat, 18 Maret 2011

Aceh Belum Sepenuhnya Bebas dari Senjata Api Ilegal

Setelah hampir 6 tahun MoU Helsinki, dinamika kehidupan sosial-politik di Aceh telah mengalami kemajuan luar biasa. Namun demikian, dalam proses mewujudkan masa depan bagi masyarakat Aceh yang lebih damai dan maju, ternyata masih ditemukan sejumlah kendala.

Beberapa diantaranya bahkan merupakan penyimpangan dan pelanggaran terhadap hakekat MoU Helsinki itu sendiri, adalah masih ditemukannya senjata api ilegal di tangan para combatan GAM yang sering digunakan untuk melakukan teror dan intimidasi terhadap sesama warga Aceh lainnya. Tanpa harus merujuk pada peristiwa tahun-tahun sebelumnya, fakta bahwa masih beredarnya senjata api ilegal, masih sangat mudah kita temukan. Hanya saja selalu lolos dari publikasi media massa nasional. Sebagai anak bangsa kita berharap masyarakat Aceh dapat melewati masa transisi ini dengan baik. Kendala-kendala, apapun bentuknya mestinya dapat segera dibenahi dan dicari solusinya agar tidak berdampak luas terhadap percepatan pembangunan Aceh. Itu sangat tergantung pada seberapa bisa kita sebagai bangsa mampu mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Bumi Serambi Mekkah itu secara arif. Karena jika dibiarkan, maka masa depan perdamaian Aceh yang dengan susah payah telah dibangun akan terancam dan menjadi sia-sia.

Selama dua bulan terakhir, kekerasan kriminal bersenjata di Aceh sudah tiga kali terjadi. Hal ini disebabkan, masih banyaknya senjata ilegal yang beredar di ujung provinsi Sumatera Utara ini. Maraknya penggunaan senjata disebabkan masih banyak peredaran senjata ilegal peninggalan masa konflik Aceh. "Kekerasan menggunakan senjata di Aceh, adalah sudah menodai perdamain dan MoU Helsinki yang telah disepakati bersama. Menjelang diselenggarakan pemilukada Aceh 2011 sudah sering terdengar adanya ancaman bahkan intimidasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh eks Gam untuk mengikuti kehendaknya, apakah itu tindakan yang harus didiamkan....? tentu semua sudah tahu jawabannya tentu tidak, karena bisa mengacaukan situasi politik Aceh menjelang Pemilukada 2011 yang secara serentak akan dilaksanakan di 16/17 dari total 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Mari kita sukseskan pemilukada Aceh dengan mengedepankan nilai-nilai moral, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, demi tercapainya kemakmuran masyarakat Aceh di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar