Selasa, 15 Maret 2011

Eks GAM/KPA Kembali Melakukan Teror Menjelang Pemilukada

Tidak terasa sudah hampir enam tahun lamanya paskah diadakannya perjanji bersama ( MoU) antara GAM dengan Pemerintah Indonesia yang diadakan di Negara netral Swedia berjalan di Aceh. Salah satu butir perjanjian itu adalah bahwa seluruh senjata yang dimiliki oleh Gam diserahkan kepemerintah Indonesia. Namun itu hanyalah tipu muslihat oleh Elit GAM atau sekarang berubah menjadi KPA untuk membodohi pemerintah Indonesia. Kenapa kita dapat mengatakan demikian? Sampai dengan saat ini ratusan bahkan mungkin ribuan senjata illegal masih beredar di Aceh.

Sebagai bukti yang masih hangat kita dengar dan kita lihat adalah bagaimana seorang yang mengaku dirinya Panglima GAM Sabang yaitu Ijil atau panggilan kerennya Ayah Merin, dengan gagah berani mengintimidasi mastrakat sipil untuk minta jatah preman tender proyek dari seorang kontraktor.

Peristiwa lain yang masih hangat adalah terjadinya penembakan terhadap sdr. Hanafiah umur 51 th anggota MP GAM yang tinggal di Norwegia, yang ditembak 2 kali dengan luka dikepala dari belakang tembus kedepan dan dari punggung tembus ke dada dengan senjata AK 47 dari jarak 5 meter.

Sungguh menakutkan dan mengerikan bagi siapapun yang menyaksikan dan mendengar kejadian itu, lalu mengapa hal itu dibiarkan, kemana aparat Kepolisian? Apa tindakan yang sudah ambil. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut dan tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, kita khawatirkan akan banyak korban-korban lain yang akan jatuh bergelimangan. Memang korban adalah anggota GAM juga, yang mungkin ada dendam lama yang belum terselesaikan.

Akan tetapi peristiwa ini akan menambah catatan buruk bagi keamanan di Aceh, bahwa GAM/KPA masih memiliki Senjata untuk menindas, mengintimidasi dan melakukan teror terhadap masyarakat yang mencoba menghalangi atau menggagalkan keinginan GAM/KPA.

Kita masyarakat Aceh sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, baik masyarakat sipil, GAM/KPA, aparat kepolisian ataupun aparat keamanan lainnya. Jangan membodohi masyarakat kecil, kita tahu bersama semua orang siapapun dia kedudukannya sama dimata hokum, tidak ada yang kebal hokum di Indonesia ini.

Aparat kepolisian sudah hancur dimata masyarakat, karena keberpihakan dalam setiap menyelesaikan perkara hokum, kini saatnya aparat kepolisian memperbaiki Citranya Jangan menerapkan Standart Ganda.

Jangan Biarkan Tanah Rencong Kembali Berdarah Oleh Gam/KPA Karena Hanya Ingin Memperbutkan Kekuasaan dan Jabatan, Cukup Penderitaan yang Lalu sebagai Catatan Sejarah Anak Cucu kita Sebagai Inspirasi Untuk menapa Hidup Yang lebih baik di Masa yang Akan Datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar