Senin, 18 Juli 2011

Membatalkan Pemilukada Aceh 2011

Merugikan Aceh

Menunda Pemilukada Aceh 2011 merupakan sebuah alasan yang tidak rasional, dan itu merupakan kerugian bagi Aceh apabila menunda Pemilukada karena akan berpengaruh terhadap banyak sektor baik ekonomi,sosial dan pembangunan Aceh yang sedang menata diri menuju kehidupan yang damai dan kesejahteraan masyarakat. Secara undang-undang pun tidak ada alasan untuk menunda Pemilukada Aceh 2011.

Sedangkan stabilitas keamanan di Aceh cukup baik, dan tidak pula dalam keadaan bencana atau ketiadaan anggaran untuk membiayai Pemilukada tersebut. Oleh sebab itu Komisi Independen Pemilu Aceh harus tegas dan terus mensosialisasika tahapan-tahapan Pemilukada Aceh 2011. Walaupun ada sebagaimana yang disuarakan Forum Silaturahmi Parpol tersebut yag mengusulkan menunda Pemilukada, tapi itu bukan jalan yang terbaik karena belum ada wacana Pemerintah untuk menunda Pemilukada. Jangan karena desakan salah satu parpol yang menentang calon independen akhirnya parpol lain tidak punya pendirian. Hal ini harus diantisipasi agar tahapan Pemilukada yang dibuat KIP Aceh bisa berjalan sesauai jadwal yang telah ditetapkan.

Sedangkan Forum Persaudaraan Calon Independen (FPCI) telah menggelar pertemuan bersama yang bertempat di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh Senin 18 Juli 2011. Dalam pertemuan Persaudaraan Calon Independen (FPCI) yang dihadiri Sebanyak 178 calon Kepala Daerah yang maju lewat jalur perseorangan (Independen) di 17 kabupaten/kota plus tingkat Provinsi. Dalam pertemuan tersebut yang juga dihadiri calon Kepala Daerah incumbent seperti Irwandi Yusuf sepakat dalam pertemuan tersebut mendeklarasikan dan menyatakan sikap diantara isinya, “ Mendukung pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan KIP Aceh, secara demokratis, adil dan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Forum Persaudaraan Calon Independen (FPCI) ini juga menegaskan forum ini tetap konsisten pada perdamaian Aceh.

Sikap yang diambil oleh FPCI itu merupakan sikap yang baik , karena sangat konsisten dalam menjaga perdamaian dan mematuhi keputusan Pemerintah. Oleh sebab itu masyarakat bisa melihat dengan sendiri selayaknya siapakah yang pantas memimpin Aceh dalam lima tahun kedepan, mereka harus orang asli Aceh,perpendidikan dan mengerti tentang hukum dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan membela kelompoknya saja yang hanya akan menyengsarakan rakyatnya dan mereka bukan orang asing. Mari kita jaga perdamaian Aceh dengan sepenuh hati dan tidak hanya dengan mulut saja tapi juga dengan bukti nyata di kehidupan sehari-hari. Jaga perdamaian yang selama ini sudah baik agar jangan di nodai orang – orang yang berpikiran sempit dan hanya membuat penderitaan rakyat. Mendukung terlaksananya Pemilukada Aceh 2011 berjalan tepat waktu sudah merupaka tindakan nyata menjaga perdamaian Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar