Rabu, 06 Juli 2011

Rakyat Aceh Berharap Pilkada Aceh 2011 Berlangsung Damai Dan Melahirkan Pemimpin Yang Nasionalis, Amanah, Jujur dan Adil

Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan fair dan bebas dari intimidasi dari kelompok KPA/PA. Bebas dari kecurangan dan rakyat bebas untuk menentukan pilihannya. Mau memilih partai lokal atau partai nasional, atau calon independen adalah hak mutlak rakyat. Jangan intimidasi apalagi menampar rakyat untuk memilih calon tertentu. Sebab, Pemilukada yang damai tanpa korupsi adalah bagian untuk melanggengkan damai di Aceh.

Agenda Pemilukada kembali menjadi salah satu isu krusial di Aceh. Pro- kontra boleh tidaknya ada calon independen pun terus bergulir, bahkan saat sidang Paripurna DPRA tentang qanun Pemilukada pengerahan masa dalam jumlah besar menolak calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011. Walaupun penolakan calon independen dalam sidang Paripurna DPRA mayoritas dari Partai Aceh, namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final membolehkan calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011. Polemik ini kian merebak. Karenanya menjadi penting untuk mencermati kondisi ini dengan arif sehingga tidak berpotensi merusak suasana damai di Aceh. Untuk itu, semua pihak harus mengambil peran positif untuk tetap mengawal proses demokratisasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilukada di Aceh tahun ini.

Harapan tersebut menjadi harapan rakyat Aceh bahwa Pemilukada tahun 2011 ini sebagai tahap lanjutan yang cukup menentukan keberlangsungan damai di Aceh. Oleh sebab itu, segala bentuk provokasi dan intimidasi demi kepentingan partai politik dan atau kandidat yang ingin maju dalam pilkada nantinya harus dengan tegas ditolak oleh rakyat. Rakyat punya hak untuk tidak membenarkan dan menentang politik kotor. Hal demikian sangat tidak diharapkan di tengah besarnya harapan masyarakat akan keberlangsungan damai selama ini di Aceh.

Potensi praktek curang dalam pilkada nantinya, yang dikenal dengan corrupt practices, telah dinyatakan melawan hukum. Oleh banyak negara dipandang dapat mempengaruhi penggunaan hak memilih rakyat. Pada tingkat paling rendah, jika seseorang menolak corrupt partices ini maka paling tidak slogan “terima uangnya, jangan pilih orangnya” patut dipertimbangkan kembali. Paragdima berpikir tersebut, menurut hemat saya bukan saja sebenarnya membenarkan praktik korup tetapi juga secara tidak langsung terus memelihara, bahkan membenarkan tindakan menyimpang pemain politik untuk terus berbuat curang. Dan tentu uang yang digulirkan yang diterima oleh individu yang menganut “terima uangnya, jangan pilih orangnya” juga diragukan “kehalalannya”.

Oleh sebab itu, mari berkontribusi positif mendorong terwujudnya Pemilukada yang jujur dan damai di Aceh. Tentu salah satu aktor pentingnya adalah media massa. Kita berharap agar peran fungsi media massa sebagai salah satu pilar demokrasi tidak hanya fokus pada isu terkait Pemilukada, tetapi juga tetap senantiasa berperan penting untuk mendorong proses penegakan hukum dan damai Aceh.

Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa Pemilukada di Aceh tetap berjalan fair dan bebas. Bebas dari kecurangan dan rakyat bebas untuk menentukan pilihannya. Mau memilih partai lokal atau partai nasional, atau calon independen adalah hak mutlak rakyat. Jangan intimidasi apalagi menampar rakyat untuk memilih kandidat tertentu. Sebab, pilkada yang damai tanpa korupsi adalah bagian untuk melanggengkan damai di Aceh. Mimilih pemimpin yang Nasionalis itu lebih bagus dibandingkan memilih yang tidak jelas visi misinya untuk kemajuan Aceh, dan tetap pada Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar