Jumat, 01 Juli 2011

Rakyat Telah Lelah dengan Konflik, Rakyat Mengiginkan Pemimpin Yang Nasionalis

Setelah melalui sebuah perdebatan panjang yang penuh dinamika pro kontra tentang calon perseorangan di Pemilukada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh, sejarah akhirnya mencatat, tentang berlangsungnya sebuah Sidang Paripurna yang terpanas di Gedung DPRA.

Tepatnya tanggal 28 Juni 2011, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan finalisasi Qanun Pemilukada Aceh, menyangkut nasib calon perseorangan atau independen.

Di bawah bayang-bayang konsentrasi massa yang umumnya mendukung tidak hadirnya kembali Calon Independen di Pemilukada Aceh, DPRA akhirnya mengesahkan Qanun Pilkada Aceh, yang intinya menolak hadirnya calon Independen dalam Pilkada di Tanah Aceh 2011. Ada apa begitu ngotot anggota DPRA sebagian besar dari Partai Aceh begitu ketakutan dengan independen...?

Lupakan tentang Qanun Pilkada yang butuh jalan berliku untuk masuk ke Lembaran Daerah. Lupakan juga tentang sinyalemen kelompok yang begitu ngotot agar Calon Independen dihapuskan di Bumi Aceh, karena alasan mereka UUPA hanya membenarkan sekali saja tetapi perlu masyarakat tau bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa calon perseorangan atau independen di perbolehkan dalam Pemilukada Aceh 2011.

Lupakan pula tentang statement riuh rendah yang menyahuti hasil voting DPRA Aceh menyangkut nasib Calon Perseorangan tersebut, karena Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sejak jauh hari menegaskan proses Pemilukada di Aceh akan terus berlangsung sesuai jadwal. Bagi KIP, pentas telah dibuka, dan tak ada kata ditutup. The show must be go on.

Sebagai rakyat yang hanya menjadi ‘pemain figuran’ dalam pentas Pemilukada di Aceh tahun 2011, kita hanya ingin agar pesta politik itu tidak mesti menjadi titik picu dari kisruh berkepanjangan namun harapan masyarakat semua mematuhi aturan hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rakyat hanya menginginkan aman damai dan pemimpin yang berjiwa Nasionalis dan mendengarkan aspirasi rakyat. Masyarakat juga berharap bisa mencari sesuap nasi dengan tenang, rakyat lelah dengan perilaku elit yang kurang memperjuangkan nasib rakyat dan selalu mengatasnamakan rakyat, rakyat yang seperti apa yang mereka perjuangkan..?. Rakyat muak dengan perilaku yang dipertontonkan kepada masyarakat dan bukan mencerminkan sebagai Propinsi yang Notabene Syariat Islam dan rakyat bukan menjadi bulan-bulanan atau malah menjadi kuda tunggang para pencari kekuasaan. Wahai anggota Dewan yang terhormat hormatilah hukum yang berlaku di Negara Indonesia Karena Aceh merupakan bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kita menyambut baik pernyataan Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan yang sangat berharap Pemilukada Aceh tahun ini berlangsung aman, damai, demokratis, tanpa terjadi sesuatu apa pun. Sebab, apabila Pemilukada berjalan sukses, maka pembangunan Aceh akan lebih cepat tercapai hasilnya. Tapi jika sebaliknya yang terjadi, maka Aceh akan mundur dari aspek demokrasi dan berimplikasi ke aspek lain, seperti keamanan dan ekonomi. “Kalau Aceh mundur, maka untuk start-nya saja payah, karena butuh waktu beberapa lama untuk bisa bangkit lagi. Kalau itu terjadi, maka ujung-ujung nya yang rugi adalah rakyat Aceh sendiri.

Damai adalah kebutuhan hakiki rakyat Aceh, yang sempat terbelenggu selama tiga dekade dalam konflik. Karenanya, kita juga tak menginginkan jika ada pihak yang justru mengkambinghitamkan perdamaian dengan kehendak bernuansa politis, yang jelas-jelas hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompoknya saja.

Karenanya, rakyat berharap banyak kepada aparat negara yang terlibat dalam pengamanan di negeri ini, untuk tidak segan segan menindak oknum-oknum yang justru menjadi picu dari kisruh dan konflik horiizontal di Aceh, siapapun mereka yang mengganggu Perdamaian harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Rakyat sudah lelah dengan konflik, dan jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menyeret rakyat, dengan memanfaatkan rakyat untuk kepentingan mereka .Padahal kadang itu jelas-jelas hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok, terutama terkait dengan pesta politik yang kini telah digelindingkan di Aceh. Masyarakat mengajak seluruh komponen yang ada di Aceh untuk berperilaku santun dan tidak kedaerahan dan tetap menjaga pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar