Senin, 19 April 2010

KML MINTA DPRA TUTUP PT. LSM




Komite Masyarakat Lhoong (KML)dan aktivis Mahasiswa dari Unsyiah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRA Provinsi Aceh menuntut pemerintah Aceh supaya mengeluarkan surat perintah penutupan PT. Lhoong Setia Minning (LSM) dan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan akibat dampak ekploitasi yang dilakukan oleh PT. LSM. Senin (19/4).

Sekitar 300 orang pengunjuk rasa berjalan kaki dari Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menuju kantor DPRA sambil melakukan orasi dan membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan untuk mendukung aksi mereka.

Aksi ini dilakukan karena hampir tiga tahun beroperasi, PT. Lhoong Setia Minning (LSM) yang mengolah tambang biji besi di Gampong Jateng, Kec. Lhoong memberikan banyak masalah dan kerugian bagi masyarakat. Bukan hanya berdampak pada pencemaran lingkungan tetapi PT. LSM juga juga dianggap tegah melakukan penyerobotan tanah rakyat serta pembodohan sistematik demi menguasai sekaligus mengeruk keuntungan dari kekayaan alam yang semestinya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Setelah melakukan orasi didepan kantor DPRA akhirnya mereka diterima oleh wakil Ketua DPRA Drs. Sulaiman Abda, dan beliau akan menindak lanjuti tuntutan KML tersebut. Drs. Sulaiman juga berjanji dalam satu minggu ini akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dan menangani permasalah hukum, konflik sosial dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh PT. LSM. Diakhir unjuk rasa tersebut para pengunjuk rasa menampilkan treatrikal dari temen-temen mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat akibat dampak dari ekploitasi yang dilakukan oleh PT. LSM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar