Minggu, 04 April 2010

Tuduhan Allan Nairn tanpa bukti yang kuat

Maraknya pembicaraan diberbagai surat kabar belakangan ini mengenai keterlibatan TNI dalam pembunuhan aktivis Aceh banyak menuai kontroversi dikalanngan masyarakat. Tulisan yang dibuat wartawan Amerika Serikat itu memunculkan pertanyaan besar: Mengapa wartawan asing tiba-tiba membuat tulisan kotroversial? Apakah punya tujuan membuat resah ataukah hanya mencari popularitas semata???

Dalam tulisannya, Allan mengaku mempunyai bukti-bukti tentang keterlibatan TNI dalam pembunuhan aktivis Partai Aceh, seperti Tumijan (35), buruh perkebunan kelapa sawit asal Nagan Raya, dan Dedi Novandi (33) atau Abu Karim, yang ditembak di bagian kepala di depan rumahnya di Gampong Baro, Bireuen. Allan juga mengatakan bahwa pembunuhannya di dukung BAIS dan jaringan komando local seperti Kodam, Korem, Kodim dan semua jajaran ini memberi laporan kepada Komando dan TNI ditingkat nasional dan para petinggi di Jakarta.

Namun banyak kalangan yang meragukan bukti tersebut dan memang bukti tulisannya minim fakta yang otentik karena TNI sudah menyampaikan bahwa sesuai dengan salah satu butir kesepakatan dalam MoU Helsinky. Pasukan non organik TNI harus segera ditarik dari Provinsi Aceh. Sehingga pada Pemilu 2009 sudah tidak ada lagi pasukan Kopassus yang berada di Aceh. Penarikan pasukan non organik yang ada di Wilayah Provinsi Aceh dilaksanakan akhir tahun 2005 badan sejak tahun 2006 hingga sekarang tidak ada lagi pasukan non organik, termasuk kopassus yang bertugas di Provinsi Aceh.

Selain itu, selama penyelenggaraan pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari pengawas pemilu maupun pihak kepolisian yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Apalagi “Institusi TNI tidak pernah mendapat laporan baik dari pengawas pemilu yang berasal dari dalam maupun luar negeri, maupun dari pihak kepolisian, yang menyebut ada tindakan Kopassus yang berakibat terhadap meninggalnya aktivis partai politik di Aceh.”

Menjelang pemilu legislatif 2009, intensitas kekerasan meningkat di beberapa daerah di Aceh. Kurang lebih terdapat 29 kasus kekerasan menjelang pemilu legislatif di Aceh sejak Januari hingga April 2009. Sekitar delapan aktivis partai Aceh tewas dibunuh menjelang pemilu legislatif di Aceh, namun hingga kini belum diketahui siapa yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia, Imparsial, perlu mendesak Kapolri agar menuntaskan kasus pembunuhan terhadap sejumlah aktivis partai Aceh seperti Tumijan dan Abu Karim. Hal ini penting untuk mengetahui apakah benar ada keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan tersebut. Sehingga “Kapolri harus melakukan tindakan yang lebih proaktif untuk memerintahkan kepada Kapolda sampai jajarannya ke bawah di Aceh dalam menuntaskan upaya penyelesaian kasus ini dengan setuntas tuntasnya.”

Berdasarkan bukti dan fakta, terlihat jelas bahwa tulisan Allan hanya isapan jempol belaka, hanya akan membuat resah masyarakat yang sudah tertata dengan baik harus melupakan pengalaman pahit masa lalu dan masyarakat yang sudah ingin hidup damai. Kebohongan-kebohongan Allan asal Amerika Serikat harus menjadi motivator bagi kita untuk bersatu melawan orang-orang yang ingin membuat resah dan mengancam ketentraman yang sudah mulai hidup tentram dan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar