Rabu, 03 Agustus 2011

Damai Aceh Milik Seluruh Rakyat Aceh, Sukseskan Pemilukada Aceh 2011

Kedamaian Aceh menjelang Pemilukada 2011 sedikit terusik dengan adanya konflik internal partai lokal yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Aceh sebAgai partai lokal dalam Pemilukada Aceh 2011 dengan lantang mempermasalahkan keputusan MK (Lembaga tinggi negara dalam tataran hukum Republik Indonesia), tentang calon independen. Kenapa Partai Aceh sampai berkeras seperti itu...? tentu kita bisa kembali melihat siapa orang-orang yang duduk didalamnya.

Aceh adalah milik seluruh masyarakat Aceh serta seluruh bangsa Indonesia, dan Partai Aceh hanyalah sebagian dari masyarakat Aceh, oleh karenanya jangan sekali-kali Partai Aceh menjual keinginan Partai atas nama rakyat Aceh. Saat ini KPA/PA berintikan orang- orang asing yang dahulu bercokol diluar negeri dikala masyarakat dilanda konflik, dan sekarang mereka datang untuk menguasai Aceh, masyarakat harus cakap mengamati keadaan ini agar tidak masuk perangkapnya.

Aceh jelas membutuhkan pemimpin yang mempunyai intelektual, mengerti hukum, tidak terlibat konflik dan harus putra asli Aceh. Bukan orang-orang yang hanya mengedepankan kemauan tanpa disertai sumber daya manusia yang mumpuni. Campur tangan kepentingan petinggi-petinggi GAM yang ada diluar negeri perlu diwaspadai, hal ini tidak bisa dibiarkan karena Aceh merupakan milik seluruh masyarakat Aceh bukan milik kelompok KPA/PA.

Adanya upaya untuk menunda Pemilukada Aceh 2011, merupakan wujud nyata bahwa pengetahuan politik dari peserta Pemilukada belum siap dan masih dangkal. Adapun kalau menunda pemilukada menurut ketentuan yang beralaku ada 3 kriteria yaitu pertama : Gangguan Keamanan , Kedua : Adanya bencana alam, Ketiga : Tidak tersedianya dana Pemilukada.

Sedangkan Aceh sekarang ini tidak mengalami 3 hal tersebut, maka tidak ada alasan untuk menunda Pemilukada Aceh 2011. Karena adanya kepentingan yang melibatkan Partai Lokal yang mempermasalahkan calon independen maka tahapan Pemilukada mengalami kekisruhan yang sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, kalau semua elemen memahaminya.

Oleh karena itu perlu ada jalan tengah yang bisa menyelesaikan perseteruan Pemilukada Aceh 2011 dan bisa menghasilkan keputusan yang sangat arif dan bijaksana serta semuanya sepakat untuk tidak saling menjegal. Dalam dunia politik perlu adanya pendewasaan pengetahuan politik agar tidak ditinggalkan rakyat.

Jaga Damai Aceh pasca MoU Helsinki jangan sampai Aceh jatuh pada pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat dan akan menyengsarakan rakyat. Berbicara janji-janji hanya sekedar janji karena rakyat butuh bukti nyata dari para pemimpinnya dan bukan omong kosong. Damai Aceh harus tetap dijaga, sukseskan Pemilukada Aceh 2011 dengan sukses dan aman tanpa adanya kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar