Minggu, 03 April 2011

DPR Aceh Harus Hormati Keputusan Pemeritah

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan produk hukum tertinggi di Indonesia. Begitu juga halnya putusan MK atas pengesahan Judicial Review pasal 256 UUPA tentang pencalonan perseorangan atau independen pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 2011.
“Perlu diketahui, MK telah mengesahkan tentang jalur independen pada Pemilukada Aceh. dan keputusan MK adalah produk hukum tertinggi di Indonesia. Tentunya, keputusan itu tidak bisa dikangkangi oleh pihak manapun, meskipun qanun Pemilukada belum disahkan oleh DPRA,”kata anggota DPR-RI Komisi VI , Ir Muhammad Azhari SH MH. Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa rencana penundaan pelaksanaan Pemilukada lebih disebabkan adanya konflik kepentingan. Untuk itu, dirinya meminta kepada anggota DPR Aceh agar menghormati keputusan MK.
"Jika Pemilukada ditunda, maka akan merugikan rakyat Aceh sendiri," imbuhnya.Sejauh ini, lanjut Muhammad Azhari, pemerintah telah menyepakati Pemilukada di Aceh harus digelar 2011 ini dan bagi peserta calon independen maupun calon dari partai politik harus bersaing secara sehat. Ketika ditanya, apakah Pemilukada Aceh bisa dilaksanakan tanpa pengesahan qanun yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. Muhammad Azhari menjelaskan, walau ada atau tidaknya qanun, Pemilukada Aceh bisa digelar. Dan mustahil ditunda, apalagi keputusan MK telah menjadi payung hukum bagi calon yang maju melalui jalur independen. “Jadi keputusan yang diputuskan oleh MK, Pemerintah Provinsi Aceh wajib menjalankannya karena Aceh merupakan bagian dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”
Selain itu, keputusan MK lebih tinggi dari pada qanun, sehingga semua pihak di Aceh tidak mempunyai alasan apapun untuk menggagalkan Pemilukada di Aceh. “Jika pun ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan keputusan MK, berarti alam demokrasi di Aceh tidak dapat berjalan dengan lancar,” kepentingan rakyat Aceh untuk memilih calon Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil dan calon Walikota/Wakil mengalamai gangguan.Mari seluruh rakyat Aceh mendukung terselenggaranya Pemilukada 2011 dengan menjunjung rasa keadilan dan jujur serta aman sesuai harapan masyarakat memilih Pemimpin yang Amanah dan Nasionalis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar