Sabtu, 16 April 2011

Pesta Demokrasi Aceh 2011 Bukan Untuk Memeilih Seorang Penghisap Darah Rakyat Alias Koruptor ?

Latar belakang
Berita utama tentang putusan hukuman beberapa harian Ibukota minggu ini sangat memilukan dan menyayat perasaan kita semua rakyat Indonesia, termasuk kita rakyat Aceh . Beberapa koruptor besar hanya menerima hukuman ringan antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, bahkan ada yang diponis bebas serta adanya pembatasan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rencana pencabutan Undang-Undang Tipikor.
Kita bisa membandingkan dengan seorang pencuri bebek atau ayam harus meregang nyawa, sementara koruptor milyaran atau bahkan triliyunan hanya dihukum ringan, disertai dengan fasilitas rumah tahanan yang mewah. Sungguh istimewa perlakuan yang diberikan, dimana letak keadilan itu bagi rakyat kecil?
Timbul sebuah pertanyaan bagi kita, bagaimana proses perhitungan secara matematik yang bisa dirumuskan untuk menjatuhkan sebuah hukuman, agar keadilan itu merata dan dapat dirasakan oleh semua orang. Apakah bahasa Undang-Undang sudah tidak relevan, yang mengatakan dimata hukum semua warga Negara mempunyai hak yang sama?. Sudah pasti hukum berlaku sama tetapi para penegak hukum inilah yang bisa dibeli oleh kekuasaan, sehingga hukum tidak berlaku sama.
Sebagai pengetahuan kita bersama Penulis mengutip berita dari harian Kompas tentang pengertian Korupsi, Korupsi menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus ataupun politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Jauh di balik definisi tersebut ternyata terdapat makna korupsi yang bisa jadi lebih berbahaya jika terjadi. Kondisi berbahaya itu muncul ketika seorang pejabat publik yang telah dipercayakan untuk membuat kebijakan terbaik bagi rakyat, ternyata malah menghasilkan kebijakan-kebijakan semu yang tidak berdampak positif bagi masyarakat. Hal inilah yang mulai perlu diperhatikan dengan seksama oleh masyarakat juga pemerintah yang ingin menjalankan good governence dengan lurus.
Seorang pejabat yang telah dilantik dan dipercaya rakyat untuk bisa membuat perubahan menuju keadaan yang lebih baik, malah tidak menghasilkan kebijakan yang berarti sama sekali selama masa jabatannya, sangatlah merugikan masyarakat secara luas. Menurut sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Kondisi saat ini
Pada pesta Demokrasi yang lalu kita sangat berharap akan adanya perubahan bagi Tanah Rencong ini, sebuah perubahan yang fantastis bagi sebuah Provinsi yang baru bergeliat dari tidur yang panjang dan lelah dari konplik yang tak berujung. Bergerak dari kehausan akan keamanan dan kedamaian serta harapan untuk mencapai hidup yang makmur seakan sirnah, tenggelam dibuaian mimpi yang indah dan panjang. Kenyatan yang harus dihadapi adalah kemiskinan kian merajalela, kesenjangan social semakin
Nampak terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh yang kecil Pengemis kian merajalela, berita busung lapar akibat kurang giji dan tiadanya makanan menghiasi berita media lokal. Disisi lain mobil-mobil mewah banyak lalulalang dikota Aceh ini, sungguh satu hal yang sangat bertolak belakang dari sebuah kenyataan hidup.Sebuah kenyataan yang harus diterima rakyat Aceh adalah adanya berita Kabupaten di Aceh ini akan tergelincir kelembah kemiskinan.
Sebagai orang kecil kita bertanya kemana uang Rakyat Aceh yang berlimpah itu dilarikan? Dan siapa yang harus bertanggung jawab, kelak di Akhirat kita semua akan dimintakan pertanggung jawaban oleh Allah SWT karena telah memilih para Pemimpin yang Dzolim dan tidak amanah. Tetapi yang paling bertanggung jawab adalah atas segala kehancuran ini adalah Pemimpin yang Dzolim. Ingat saat ini mungkin mereka bisa tertawa terbahak-bahak sambil mengendarai mobil mewahnya, tetapi azab Allah SWT akan menanti dan hari pembalasan akan tiba.
Harapan Rakyat Aceh
Kesempatan kita sebagai rakyat Aceh sangat besar untuk merubah tatanan kehidupan di Tanah Rencong , sejahtera disemua bidang tanpa adanya pilih kasi, tanpa adanya perbedaan golongan dan kelompok. Kesempatan untuk merubah kondisi saat ini sangat terbuka, kesempatan untuk memilih para Pemimpin baik itu Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Walikota yang benar-benar cakap, Amanah dan ikhlas berjuang untuk kesejahteraan semuah rakyat Aceh tanpa memandang ras atau Golongan.
Para pemimpin yang selalu memikirkan dan menangis bila ada rakyatnya kelaparan. Saatnya kita rakyat Aceh untuk bangkit tidak mementingkan Egoisme pribadi untuk mendulang harta dan kekayaan diatas penderitaan orang lain.
Buka mata hati kita jadikan pesta Demokrasi Pemilukada Aceh 2011 ini sebagai ajang untuk mencari Pemimpin yang Cerdas, Cakap, Amanah dan Ikhlas serta berjiwa Nasionalis yang dapat membawa masyarakat menujuh kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera disegala bidang. Hilangkan egoisme untuk tidak terjebak lingkaran syetan, gunakan hati nurani yang bersih untuk kemaslahatan rakyat Aceh.
Kita masyrakat Aceh harus bersatu padu menjaga keamanan dan Kedamaian Tanah Rencong ini, jangan biarkan adanya kelompok tertentu yang ingin mengusik ketenangan, jangan biarkan kelompok tertentu mengambil keuntungan dari rasa tidak aman ini untuk mencapai tujuan tertentu. Buka mata hati kita semua jangan jatuh pada lubang yang sama.
Sebagai bagian masyrakat Aceh penulis hanya mampu menguraikan kata-kata inspirasi untuk mengajak rakyat Aceh bangkit dari keterpurukan, bangkit untuk menatap masa depan yang lebih baik lagi, jangan berikan kesempatan orang-orang atau kelompok tertentu yang ingin menumpuk harta dan kekayaan demi kejayaan pribadi, keluarga dan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar