Selasa, 26 April 2011

Intimidasi dan Minta Jatah Fee Proyek Masih Marak Di Aceh

Intimidasi dan minta jatah fee proyek dari para rekanan dan kontraktor oleh kelompok tertentu masih marak dan hampir merata di seluruh Aceh. Hal ini merupakan tindakan kriminal dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat seharusnya tidak takut adanya tindakan peremanisme yag dilakukan pihak tertentu dan melawan segala bentuk praktik intimidasi oleh kelompok tertentu yang ada di Aceh dan melaporkan kepada pihak aparat.

“Jika masih terjadi intimidasi segera laporkan kepada pihak terkait agar diproses secara hukum, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat,” seperti pernyataan Wakil Gubernur Aceh.

Seharusnya Aceh sudah tidak ada lagi bentuk intimidasi dan permintaan jatah fee terhadap proyek di Aceh, karena itu merupakan tindakan ilegal sebagai penghambat pembangunan dan melaggar hukum. Kepada penegak hukum agar menindak pelakunya jangan tebang pilih, siapapun dia.

Selama ini di Aceh masih banyak perilaku tersebut ( jatah preman) yang dilakukan oleh eks Gam. Terkait masih maraknya kutipan dan intimidasi terhadap rekanan yang sedang melaksanakan proyek. Hal tersebut tidak boleh terjadi intimidasi dan minta jatah dari proyek kepentingan rakyat. Banyak laporan dari masyarakat tentang minta jatah dari kelompok tertentu, dimana nuraninya kelompok itu..? pembangunan itu untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Aceh. Perilaku seperti intimidasi dan fee proyek sudah seharusnya di hapus, dan kita bersama membangun Aceh lebih baik lagi, dan tetap dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indoonesia. Mari kita jelang Pemilukada Aceh 2011 dengan memilih pemimpin yang bermartabat, mendengarkan aspirasi rakyat dan memikirkan seluruh rakyat Aceh, dan bukan pemimpin yang mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar