Kamis, 28 April 2011

Wartawan Dianiaya Oleh Anggota KPA di Aceh

PIDIE, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Cabang Pidie, Rahmad Idris yang juga wartawan Harian Analaisa, dikeroyok sekelompok orang dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Pidie Wilayah Padang Tiji.

Pengurus PWI Aceh mengecam keras tindakan itu dan mengarahkan agar kasusnya diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemukulan yang menimpa Rahmad Idris terjadi Selasa, 26 April 2011 sekitar pukul 17.00 di kawasan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Tersangka pelakunya beberapa oknum KPA Wilayah Padang Tiji. Selain dihajar dengan tangan kosong, Rahmad juga mengalami pemukulan dengan kayu bulat di bagian punggung.

Rahmad Idris, yang juga Ketua PWI Perwakilan Cabang Pidie menceritakan, pada Selasa 26 April 2011, sekitar pukul 14.00 WIB, dia bersama dua wartawan lainnya melakukan tugas liputan ke Kecamatan Padang Tiji untuk menindaklanjuti laporan petani tentang persoalan distribusi air irigasi di kawasan Rajui yang tidak merata.

Setelah mengumpulkan berbagai data lapangan, termasuk mewawancarai masyarakat, Rahmad cs kembali ke Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie. Sesampai di Sigli, Rahmad menerima telepon dari anggota DPRK Pidie, Lukmanul Hakim.

“Pak Lukman menyampaikan pesan sama saya bahwa pukul 16.00 WIB, pihak KPA Sagoe Padang Tiji ingin bertemu saya bersama Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie, Said Ramadhan,” kata Rahmad Idris mengutip pesan Lukmanul Hakim.

Tanpa curiga, Rahmad ditemani Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie, Said Ramadhan dan didampingi Keuchik Husen serta Samsuddin, warga Sigli berangkat ke Padang Tiji dengan mobil memenuhi undangan KPA Sagoe Padang Tiji. Mereka bertemu di Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie yang jaraknya sekitar 300 meter dari pinggiran jalan nasional Banda Aceh-Medan.

Disambut Pukulan

Setibanya di BBI Padang Tiji, tiga orang anggota KPA telah menunggu dilokasi. Rahmad dan rombongan langsung turun dari mobil mendekati ketiga orang tersebut.
Tetapi, kata Rahmad, yang terjadi kemudian justru peristiwa tak terduga. Salah satu dari ketiga anggota KPA tersebut melayangkan pukulan ke arah kepala Rahmad Idris disertai kata-kata kasar dari seorang lainnya.

“Tidak ada wartawan-wartawan di sini. Kami akan sikat semua,” begitu pernyataan yang dilontarkan salah seorang pelaku yang menurut Rahmad orang tersebut adalah Wakil Sagoe KPA Wilayah Padang Tiji. Masih menurut Rahmad, selain melakukan tindak kekerasan dengan tangan kosong, oknum KPA juga menyerangnya dengan kayu bulat berukuran sekitar 2,5 meter yang sudah disiapkan. Kayu bulat itu diayunkan ke arah Rahmad secara membabibuta. Rahmad berusaha menghindar sambil melarikan diri.

Oknum anggota KPA yang memegang kayu bulat di tangan, parang, dan pisau di pinggang terus mengejar. “Ketika melarikan diri, saya terjatuh dengan posisi telungkup. Saat itulah, kayu bulat dipukulkan ke bagian punggung saya secara brutal,” lapor Rahmad. Melihat aksi pengeroyokan itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie, Said Ramadhan bersama pekerja BBI secepatnya melerai dengan cara merangkul seorang oknum KPA.

Setelah kondisi agak terkendali, Ketua KPA Padang Tiji yang kerap dipanggil Nagoya datang ke lokasi dan memerintahkan wakilnya pulang (keluar) dari lokasi BBI. Lima menit pasca-pengeroyokan, muncul anggota DPRK Pide, Lukmanul Hakim di lokasi kejadian. Lukmanul Hakim langsung meminta maaf kepada Rahmad atas peristiwa tersebut.

“Pak Rahmad minta maaf kepada saya karena beliau tidak menyangka kalau akan begitu kejadiannya. Beliau mengira diundang oleh KPA Padang Tiji untuk ngobrol saja,” ujar Rahmad mengutip pengakuan Lukmanul Hakim. Setelah kejadian itu, Rahmad bersama rekan-rekannya kembali ke Sigli dan menuju tempat praktik dr Dwi Wijaya di Sigli untuk memeriksakan kondisinya akibat pemukulan. “Bagian wajah dan pinggang saya memar,” kata Rahmad.

Diselesaikan

Ketua KPA Pidie, M Sufi yang akrap disapa Abu Chiek yang dihubungi Rabu (27/4) membenarkan kejadian pengeroyokan oleh anggota KPA terhadap Rahmad. Menurut Abu Chiek, setelah kejadian pengeroyokan itu, dirinya bersama Rahmad Idris sudah duduk bersama untuk mencarikan jalan penyelesaian terbaik.

“Kedua belah pihak telah menemukan solusi, bahwa kasus ini akan diselesaikan secara damai,” kata Abu Chiek. Ditanya apa sanksi yang dijatuhkan kepada anggotanya, menurut Abu Chiek tetap diproses secara hukum. “Apalagi memukul orang tanpa kesalahan yang jelas,” tandas Abu Chiek.

Mengecam Keras

Ketua PWI Cabang Aceh Tarmilin Usman melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Nasir Nurdin mengecam keras tindakan brutal berupa pengeroyokan oleh kelompok tersangka dari KPA Padang Tiji terhadap Rahmad Idris. “Kita sudah arahkan agar kasusnya segera dilapor ke polisi. Ini tak bisa dibiarkan, apalagi menimpa wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya. Ini bentuk arogansi dari kelompok tertentu yang patut diduga untuk tujuan intimidasi dan menghalang-halangi tugas wartawan. Kami mendesak polisi menangkap para pelaku karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat (1),” kata Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Cabang Aceh, Iskandarsyah.

Laporan terakhir yang diterima menyebutkan, Rahmad Idris sudah melaporkan secara resmi kasus itu ke Polres Pidie. Namun belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian menyangkut tindak lanjut laporan itu. Sementara itu para wartawan yang tergabung dalam aksi Solidaritas wartawan, menuntut pertama pimpinan GAM/KPA memberikan pernyataan maaf kepada korban dan diberitakan di harian lokal maupun nasional. Kedua, membubarkan KPA mengingat organisasi tersebut ilegal dan tidak terdaftar sesuai peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar