Jumat, 03 Juni 2011

Membendung Penyebaran Ideologi Terorisme dan Radikalisme

Kasus-kasus aliran atau paham keagamaan yang dinilai radikal dan menyimpang memang banyak bermunculan setelah masa reformasi. Jaringan aliran ini telah mengakar dan menyebar di berbagai kalangan dan lingkungan masyarakat, sehingga perlu dikaji dan direspons secara serius. Tetapi yang mesti diwaspadai adalah ketika ada penyebar ideologi radikal yang kemudian memanfaatkan simbol, sentimen, dan baju Islam untuk melakukan cuci otak (brainwash) pada mereka yang masih pemula belajar agama untuk tujuan yang justru merusak agama dan menimbulkan konflik.

Ada beberapa ciri dari aliran ini yang perlu diperhatikan Pertama, para tutor penyebar ideologi kekerasan itu selalu menanamkan kebencian terhadap negara dan pemerintahan. Selain itu, mereka menilai pemerintahan manapun dan siapa pun yang tidak berpegang pada Al-quran berarti melawan Tuhan dan mereka mesti dijauhi, atau bahkan dilawan. Aliran ini menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, terlebih lagi upacara hormat bendera. Kalaupun mereka melakukan, itu semata hanya untuk mencari selamat, tetapi hatinya mengumpat.

Hal yang patut diselidiki juga menyangkut dana. Para radikalis itu tidak saja bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran, namun rela tanpa dibayar untuk memberikan ceramah keliling. Sejauh ini kelompok-kelompok radikal mengindikasikan adanya hubungan famili dan persahabatan.

Disinyalir memang ada beberapa organisasi keagamaan yang secara aspiratif dekat atau memiliki titik singgung dengan gerakan garis keras ini. Mereka bertemu dalam hal tidak setia membela NKRI dan Pancasila sebagai ideologi serta pemersatu bangsa. Mereka tidak bisa menghayati dan menghargai bahwa Islam memiliki surplus kemerdekaan dan kebebasan di negeri ini.

Untuk membendung penyebaran aliran/paham terorisme dan radikalisme di kalangan masyarakat , maka diperlukan sejumlah program sosialisasi budaya damai dalam rangka mengantisipasi benih-benih terorisme dan radikalisme di masyarakat. Sudah saatnya kepada seluruh lapisan untuk membendung dan menolak dan berani mengatakan “tidak” kepada ajaran radikalisme ataupun ideologi terorisme, mari kita jaga Negara ini bersama-sama tetap dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar