Kamis, 02 Juni 2011

Senjata Api Ilegal Meresahkan Masyarakat Aceh

Sejumlah kalangan terus menyoroti masih maraknya peredaran senjata api ilegal di Provinsi Aceh. Masyarakat Aceh, berharap aparat kepolisian Aceh mewaspadai masih maraknya peredaran senjata api ilegal dimasyarakat. Pihak Kepolisian wajib menindak sindikat peredaran senjata api ilegal. "Siapapun yang masih menggunakan senjata api ilegal maka harus ditindak tegas, apalagi untuk tujuan yang tidak dibenarkan, yang hanya mengganggu perdamaian Aceh.

Walaupun secara sepintas kondisi Aceh memang sudah mulai membaik dari tindakan kriminal yang menggunakan senjata api ilegal. Sebenarnya pada kenyataannya masih banyak aksi-aksi kriminal yang dilakukannya dengan menggunakan senjata api illegal, keadaan ini sungguh sangat meresahkan masyarakat Aceh. Aparat Kepolisian harus berani tegas dalam hal yang satu ini, jangan sampai membuat pihak keamanan lalai memberantas senjata api ilegal di Aceh.

Menjelang Pemilukada 2011 di Aceh tahun ini, semua pihak khawatir senjata api ilegal itu justru dipergunakan oknum tidak bertanggungjawab guna memperkeruh situasi politik di Aceh. "Jadi pihak keamanan harus waspada terhadap mereka." Perlu diketahui, sepanjang 2009 hingga awal 2011, tercatat ada 396 senjata api ilegal, sisa konflik yang ditemukan kepolisian Aceh. Senjata itu terdiri dari 344 senjata rakitan, senjata rampasan dari anggota TNI dan Polri, lima granat serta 3.053 butir amunisi dan masih banyak lainnya.

Senjata itu, diperoleh Kepolisian dari pelaku kejahatan dan dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan kepada polisi. Namun, kepolisian daerah Aceh, masih menduga masih banyak masyarakat Aceh yang belum menyerahkan, terbukti dengan masih tingginya aksi kriminal dengan menggunakan senjata api ilegal dalam melakukan aksinya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta jajaran kepolisian dan TNI untuk terus mencari keberadaan senjata-senjata ilegal tersebut dan mengimbau masyarakat yang masih memegang senjata secara tidak sah untuk segera menyerahkannya. "Tentu dengan melalui pendekatan persuasif. Jika ketahuan senjata itu digunakan untuk aksi kriminal, polisi atau TNI bisa saja melakukan penekanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Gubernur.

Maraknya beredar senjata api ilegal merupakan bukti bahwa situasi Aceh sekarang dan ke depan masih belum stabil. Kepada semua elemen masyarakat, aparat keamanan Polri/TNI dan tokoh politik , ulama, serta tokoh pemuda sudah saatnya bekerja sama dalam mengantisipasi peredaran senjata api ilegal tersebut di masyarakat. Harapan kedepan dalam Pemilukada Aceh 2011 dapat terselenggara dengan aman tanpa adanya kekerasan yang dapat memicu permasalahan baru dan melahirkan pemimpin baru yang bisa membawa kesejahteraan masyarakat Aceh serta hidup damai dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang kita cintai bersama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar