Kamis, 26 Mei 2011

Jaga Bersama Perdamaian Mou Helsinki

Membaca pemberitaan media lokal Aceh, Puluhan orang yang mengatasnamakan diri dalam koalisi masyarakat dan mahasiswa, berunjuk rasa di Gedung DPRA, Senin Senin 23 Mei 2011 sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menuntut dewan mendesak Pemerintah Pusat segera mengimplementasikan seluruh hasil perjanjian Mou di Helsinki.

Disana dituliskan “ Pengunjuk rasa yang datang dari sejumlah daerah di Aceh itu, juga menuntut hak Aceh untuk mengibarkan bendera, lambang serta hymne sendiri yang berbeda dengan nasional”.

Ini harus sudah menjadi renungan kita semua masyarakat Aceh bahwa seperti peryataan diatas jelas sudah menodai perjanjian Mou dan Perdamaian Aceh, mereka boleh menyuarakan kepada DPRA tentang aspirasi rakyat tetapi kalau meminta Aceh mengibarkan bendera, lambang serta Hymne sendiri yang berbeda dengan Nasional itu sudah menyalahi aturan yang berlaku. Karena sudah merupakan tindakan yang mengarah pada tindakan melawan hukum dan undang-undang Pemerintah Republik Indonesia. Sungguh kita sangat sesalkan apakah seperti itu,sungguh ironi kita mendengarkannya dimana kecintaan terhadap Indonesia ini, dan penghargaan kepada para pahlwan yang sudah berjuang mempertahankan Indonesia dari penjajah asing. Mereka bisanya hanya menuntut tidak pernah berbuat untuk negeri ini coba berkaca sudahkan kita berbuat untuk negeri ini...?. Jangan karena mempunyai kepentingan terhadap Aceh terus mengatasnamakan rakyat Aceh.

Mereka yang mengatasnamakan diri dalam koalisi dan mahasiswa, yang menuntut Pemerintah Pusat, di antaranya pembentukan Pengadilan HAM dan pembebasan empat sisa Tapol Aceh yang masih mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Mereka adalah Ismuhadi Jafar, Irwan Bin Ilyas, Ibrahim Hasan serta Hamdani.

Perlu menjadi pemahaman bersama bahwa Negara Indonsia adalah negara hukum bagi siapa saja yang jelas-jelas melanggar ataupun melawan pemerintah yang syah itu harus mendapat sanksi hukum. Bagi siapa saja yang secara terang-terangan melawan pemerintahan yang syah dan ingin membuat ideologi sendiri harus di amankan karena sudah berusaha merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan nodai Mou Helsinki jaga perdamain Aceh jangan ada yang menciderai sampai pelaksanaan Pemilukada Aceh 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar