Minggu, 15 Mei 2011

Pekerja Asing Ilegal di Aceh Masih Banyak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkum HAM) Aceh mensinyalir masih banyak Warga Negara Asing (WNA) bekerja di Aceh tanpa mengantongi izin resmi. Karenanya, informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melacak keberadaan mereka.

“WNA yang bekerja di Aceh hanya mengantongi visa kunjungan (211),” kata Kepala Intelejen Kanwilkum HAM Aceh, Tantawi Jauhar . Dia mengatakan seorang WNA dapat bekerja resmi di Indonesia, khususnya Aceh, apabila sudah mendapat izin resmi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), salah satunya mendaftar melalui Dinas Tenaga Kerja.

Untuk mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja, seorang WNA harus menjalani beberapa persyaratan lain, seperti mengajukan Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Menteri Tenaga Kerja di Jakarta dan Imigrasi Pusat. Dari RPTKA itu, WNA akan mendapat surat Tenaga Kerja (TA-01) dan kemudian diajukan untuk mendapat Izin Tempat Sementara (Itas) di kantor imigrasi tempat WNA itu bekerja.

”Dari Itas itu, kemudian dapat mengajukan ke Depnaker sehingga bisa bekerja secara legal. Tapi kalau hanya memiliki izin melancong atau kunjungan, lalu terlibat kegiatan sosial atau bekerja di suatu perusahaan atau NGO, hal itu menyalahi aturan, dan apa tujuanya orang asing banyak berkeliaran bebas di Aceh..?.

Terkait dugaan masih adanya pekerja asing ilegal di Aceh, Kanwilkumham Aceh sudah berkoordinasi dengan seluruh Kantor Imigrasi (Kanim) di Aceh.

Pemerintah Provinsi Aceh harus berani tegas menindak orang asing ilegal yang berkeliaran di Aceh. Jangan sampai keberadaan orang asing tersebut bisa mempengaruhi budaya negara asalnya dan mempengaruhi budaya masyarakat Aceh. Dengan dalih lembaga sosial apapun apabila tidak mempunyai ijin resmi tinggal di Indonesia harus di tindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bisa di ketahui apabila ada kerja sama dari semua pihak yang terkait dan berwenang menangani keberadaan orang asing tersebut, ada apa dibalik kepentingan mereka...?

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus